Kejari Oki Pimpin Langsung Penggeledahan Dugaan Tindak Pidana Korupsi KUR
MA,OKI-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sejumlah petani tambak udang di Kabupaten OKI, Kamis (3/7/2025).
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, dan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Parid Purnomo SH MH Kepala Seksi Intelijen, Agung Setiawan SH MH para jaksa penyidik, serta tim pengamanan guna memastikan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencari, menemukan, dan mengamankan alat bukti agar tidak dimusnahkan atau dihilangkan oleh pihak-pihak yang terlibat. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas KUR yang diberikan oleh salah satu bank BUMN senilai lebih dari Rp10 miliar.
Tiga lokasi penggeledahan meliputi rumah saksi berinisial SS di Kabupaten Lampung Tengah, serta dua rumah saksi lainnya, yakni W dan S, di Kota Bandar Lampung.
Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting seperti perjanjian kredit, buku tabungan, serta dua unit mobil yang diduga terkait dengan perkara.
Selanjutnya, Tim Penyidik akan mendalami alat bukti yang telah dihimpun untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak lain serta mengambil langkah hukum lanjutan guna membuat terang peristiwa pidana dimaksud. (Den/Ond)