HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme dan Ormas Bermasalah



OKI,MA-Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan masalah sosial di provinsi ini, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Satgas Premanisme dan Ormas Bermasalah. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Swarna Dwipa ini melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, Polda Sumsel, dan BINDA Sumsel, Dansub Satgas BAIS serta kepala Badan Kesbangpol dari kabupaten/kota se-Sumsel. Selasa (01/072025)


Dalam sambutannya mewakili Gubernur Sumatera Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, Dr. H. M. Alfajri Zabidi, mengungkapkan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi dalam rangka memastikan efektivitas pembentukan dan pelaksanaan Satgas Premanisme dan Ormas Bermasalah. Diharapkan, kegiatan ini dapat mempercepat penanganan masalah sosial yang kerap mengganggu ketertiban dan keamanan di daerah tersebut.


Sebagai informasi, timdu Satgas Premanisme telah terbentuk 80%, sementara sebagian besar daerah telah menetapkan calon penanggung jawab Satgas. Namun, masih terdapat beberapa kendala administratif dan keterbatasan anggaran operasional yang menjadi hambatan dalam kelancaran proses ini. Meski demikian, langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut sudah mulai disusun.


Plh Kabid Kewaspadaan Nasional, Irwan Achyuni, S.TP, M.Si didampingi Bapak Irawan, S.IP, Kasubbid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel,selaku penyelenggara kegiatan rapat ini, berharap dari pelaksanaan kegiatan setiap pihak terkait memiliki pemahaman yang sama dalam menangani masalah sosial. Meskipun ada beberapa kendala, kami sudah merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang jelas. Kami berharap, dengan kerja sama yang baik antara instansi terkait, Satgas dapat segera terbentuk dan menjalankan tugasnya untuk mengatasi permasalahan sosial di Sumsel,” ujar Irawan.


Sebagai langkah tindak lanjut, semua kabupaten/kota yang belum menyelesaikan administrasi Satgas diminta segera untuk melaporkan perkembangan tersebut ke pusat. Peningkatan koordinasi antarinstansi juga menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan pelaksanaan tugas Satgas berjalan optimal.


Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi konflik sosial dan menjaga ketertiban masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kelompok premanisme dan ormas bermasalah yang dapat meresahkan. “Pemerintah Provinsi Sumsel akan terus memantau perkembangan pembentukan Satgas dan memastikan laporan rutin disampaikan untuk evaluasi lebih lanjut sebagaimana arahan pusat” pungkas Irwan. 

(Rillis/On)