2024 Kelola Rp.220 Miliar, Perkimtan Palembang Jadi Sorotan APH
Palembang, MA - Anggaran Bahan Bangunan Tahun Anggaran 2024, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, jadi sorotan Kejaksaan Negeri.
Pasalnya, Kejaksaan dapati temuan pekerjaan Fiktif dan Potensi Kekurangan Volume, pada kegiatan Swakelola yang menggunakan bahan bangunan tersebut.
Lalu, berapakah anggaran yang dikelola Dinas ini pada tahun anggaran tersebut, berikut data yang dihimpun media ini melalui situs SPSE.
Dinas perkimtan, diketahui kelola anggaran sebesar Rp.220.763.099.687, dimana anggaran ini dipergunakan untuk 877 paket pekerjaan.
Pekerjaan ini dibagi menjadi 832 paket pekerjaan untuk penyedia dan 45 paket pekerjaan dilakukan secara swakelola.
Pada pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia, atau pihak ketiga ini berisi pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, pengadaan barang dan jasa lainnya.
Dimana dalam pengadaan barang tersebut terdapat pekerjaan kegiatan rutin waskim, seperti pengadaan alat kerja, bahan baku bangunan, dan kegiatan yang saat ini diperiksa kejaksaan Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi senilai Rp. 2.556.322.000, yang dikerjakan oleh CV. Mapan Makmur Bersama.
Lebih lanjut, pada pekerjaan secara swakelola secara umum dipergunakan untuk kegiatan belanja alat/bahan untuk kegiatan Kantor, belanja perjalanan Dinas, honorium, tagihan air, listrik, dan internet.
Terdapat pula belanja pakaian Dinas, Kegiatan sosialisasi, belanja jasa tenaga ahli dan ada Belanja Jasa/Upah Petugas Rutin Waskin senilai Rp.1.798.944.000. (Red)