FGD di Palembang Perkuat Pengawasan Gerakan Pangan Murah Melalui Media Sosial
Palembang, Sumatera Selatan – Guna memperkuat strategi pengawasan terhadap Gerakan Pangan Murah (GPM) di wilayah Sumatera Selatan, berbagai pihak terkait mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Palembang pada Selasa, 30 September 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Orchid Meeting Room Hotel Airish ini berfokus pada pemanfaatan media sosial sebagai alat pengawasan yang efektif dan transparan.
Acara ini dihadiri oleh beragam perwakilan, termasuk Kasubdit V Kamsus Dit Intelkam Polda Sumsel, AKBP Dudi Novery, Satgas Pangan Dit Reskrimsus, Kompol Ali Rojikin, serta perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Perum Bulog, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, UMKM, dan media.
Dalam diskusi, para narasumber menyoroti peran strategis masing-masing instansi dalam memastikan keberhasilan GPM yang merupakan bagian dari program Asta Cita.
Peran Kunci Berbagai Pihak
Ibu Pujiati dari Dinas Ketahanan Pangan menekankan bahwa petunjuk teknis (juknis) GPM 2025 adalah acuan utama. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dan komitmen semua pihak menjadi kunci dalam mencapai tujuan GPM, yaitu ketersediaan dan keterjangkauan pangan serta pengendalian inflasi.
Bapak Subandi dari Perum Bulog menjelaskan bahwa BULOG Sumsel telah melaksanakan penugasan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Meski demikian, ia mengakui masih ada pasar yang belum terjangkau dan menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas pihak untuk mencapai target penyaluran sesuai jadwal.
Sementara itu, Ibu Sri Masnun dari Dinas Perdagangan menyoroti peran penting instansinya dalam menyediakan komoditas pokok dengan harga terjangkau, termasuk Minyakita, melalui operasi pasar yang dilakukan secara berkala. Ia juga menyebutkan bahwa media sosial adalah strategi utama untuk publikasi dan pengawasan GPM.
Dari sisi Dinas Pertanian, Bapak Remond Andika menyampaikan bahwa pengawasan GPM dilakukan melalui pengendalian stok, distribusi, dan edukasi publik. Ia melihat media sosial sebagai alat strategis yang murah dan efektif untuk menyampaikan informasi, menerima kritik, dan memantau partisipasi masyarakat.
Memaksimalkan Pengawasan Digital
FGD ini secara khusus menekankan peran media sosial sebagai alat pengawasan yang transparan dan partisipatif. Bapak Sepriandi dari Kominfo mengatakan bahwa pengawasan melalui media sosial adalah strategi yang murah, transparan, dan dapat melibatkan masyarakat secara langsung. Ia menambahkan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat di media sosial harus dipandang sebagai evaluasi positif untuk perbaikan program.
Kompol Ali Rojikin dari Ditreskrimsus juga menguatkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa GPM telah terbukti efektif dalam menekan harga pangan dan menjaga stabilitas inflasi di Sumatera Selatan. Ditreskrimsus akan terus mengawal program ini dari sisi hukum, distribusi, dan penegakan aturan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan media sosial sebagai salah satu alat bantu pengawasan yang penting.
FGD ditutup dengan sesi diskusi dan masukan untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak, memastikan GPM dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta menjaga stabilitas harga pangan demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (Ril)
