HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Belum Genap Sebulan Jadi PLT Kadis, M. Irman Langsung Pimpin Proyek Revitalisasi BKB Rp 5,7 Miliar

 


Palembang, MA – Hanya berselang dua pekan setelah dirotasi, M. Irman, S.STP., M.Si., yang baru menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Palembang (efektif sejak 26 September 2025) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas, langsung memikul tanggung jawab besar.

Beliau ditetapkan sebagai PA/KPA merangkap PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk proyek strategis Revitalisasi Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), sebuah pekerjaan konstruksi yang harus diselesaikan cepat di sisa tahun anggaran.

Proyek ini dipastikan didanai melalui APBD Perubahan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025. Penetapan kontrak yang mendesak di akhir tahun fiskal menggarisbawahi urgensi alokasi dana Perubahan.

Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek ini tercatat sangat besar, yaitu Rp 5.799.914.060,72. Dengan otoritas rangkap yang diembannya sebagai Plt. Kepala Dinas (Pengguna Anggaran) dan PPK, M. Irman bertanggung jawab penuh untuk mengikat komitmen anggaran tersebut. Cap resmi "Pejabat Pembuat Komitmen" dan tanda tangan beliau yang terlampir pada dokumen proyek menjadi bukti otorisasi tunggal ini.

Perencanaan teknis proyek, yang didokumentasikan dalam Detail Engineering Design (DED) Penataan Kawasan Selasar Benteng Kuto Besak, disusun oleh Konsultan Perencana CV. MEDELLINE arch' pada Tahun 2025.

Dokumen DED tersebut diperiksa oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hairul Anwar, ST, MM, dan disetujui langsung oleh Plt. Kadis/PPK. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh proses perencanaan dan pengesahan dilakukan secara intensif di tahun anggaran yang sama dengan pelaksanaan.

Pekerjaan konstruksi ini meliputi sejumlah aspek penting yang bertujuan meningkatkan fasilitas dan estetika ikon kota tersebut. Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:

  • Pekerjaan Struktur: Meliputi Pekerjaan Pasir Urug dan Pemasangan Perkerasan Beton.
  • Pekerjaan Arsitektur: Meliputi Pembangunan Pagar Type 1 dan Type 2, Pekerjaan Saluran U-Ditch, dan Pekerjaan Box Utility.
  • Fasilitas Baru: Penataan kawasan untuk Rumah Listrik, Air Mancur Interaktif, dan pembangunan Panggung baru.

Sesuai dokumen Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), bangunan hasil pekerjaan ini memiliki Umur Konstruksi selama 10 tahun sejak tanggal penyerahan akhir, menandakan kualitas dan ketahanan proyek menjadi tuntutan utama.

Dengan masa jabatan Plt. yang belum genap sebulan, kinerja M. Irman dalam mengelola proyek APBD Perubahan dengan nilai Rp 5,7 Miliar ini akan menjadi sorotan utama publik Palembang. (Red)