Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, Minta APH tindak tegas, Terkait hujatan, pencemaran terhadap propesi wartawan
Pontianak - kabar - MediaAdvoksi.id syafriudin .CLA selalu ketua DPW BAIN HAM RI Kalbar ( Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) Kalimantan barat , Sekaligus Kordinator MCI ( MEDIA CENTER INDONESIA) Kalbar angkat bicara, telah banyak beredar video seorang mengaku pedagang sayuran keliling yang menghujat propesi saat memberitakan terkait Peti di Kalimantan Barat khusus nya di kabupaten Ketapang
Syafriudin mengatakan sangat menyayang kata kata yang penuh hujatan keluar dari seorang pedagang sayur keliling, menurut jangan pernah sepelekan profesi seorang, karena adalah ujung tombak suatu wartawan negara dalam kemajuan negara, menurut nya tanpa awak media kita tidak dapat informasi tentang perkembangan pembangunan dan informasi penting lainnya nya, jelas Peran dan keberadaannya sangat memiliki makna dalam pembangunan nasional dan masyarakat, karena itu nya jangan pernah membahas dan membatasi profesi yang memiliki jasa terhadap negara dengan karya tulis dan tenaganya untuk negara terangnya 16/11/2025
Syafriudin juga menyampaikan tindakan tersebut sudah melanggar HAM, karena wartawan di lindungi uu yang diatur oleh negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya dalam menulis dan mempublikasikan hal hal yang benar dan tidak percaya.
“Menurut saya apa yang dimaksud kurang terbuka di sini, Wartawan melalui medianya tentu membuat berita yang sesuai dengan apa yang mereka lihat bukan asumsi,” apa gara gara rekan media membuat berita tentang maraknya Peti juga menghambat masyarakat untuk mencari makan. Tentu tidak, Media membuat berita tentang adanya dugaan kegiatan Peti agar pihak Masyarakat, Pemerintah dan aparat mengetahui hingga segera di respon, Jangan mereka membuat alasan karena tentang peti mereka tidak bisa berdagang, apa dagangannya khusus ke wilayah peti Apa di tempat lain tidak bisa berdagang ini aneh,!! Jangan menghalang halangi media untuk mencari informasi, Media itu bebas dan independen tegas ya.
Syafriudin meminta kepada APH untuk menindak tegas, oknum yang mengaku pedagang sayur keliling, yang telah menghina, menghujat dan mencemarkan nama baik, propesi wartawan, di dalam uu ITE dalam LHUP sudah jelas di pasal 310, 315, maka dari itu kami berharap pihak APH bisa bertindak cepat, walaupun belum ada laporan secara resmi dari semua tegas nya.
