HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Krisis Kompetensi di BPPRD, Ancam Defisit Anggaran Musi Rawas! LGI Sumsel Desak Evaluasi Standar Kompetensi

 

Ilustrasi (.ai) 

MUSI RAWAS, MA – Lembaga Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan mengibaratkan penunjukan Hj. Yulita Anggraini, S.H., M.H. sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sebagai "taruhan ganda" yang sangat berbahaya. LGI menduga kuat penempatan pejabat yang terindikasi sebagai "pengungsi politik" pasca-Pilkada Lubuklinggau ini dilakukan tanpa mempertimbangkan standar kompetensi Financial, padahal Kabupaten Musi Rawas sedang menghadapi krisis keuangan serius.


Anggaran Defisit, Belanja Baru Setengah Jalan

LGI Sumsel menyoroti data APBD yang menunjukkan tantangan menyeluruh yang dihadapi Pemkab Musi Rawas, bukan hanya di sektor PAD.

Secara anggaran, Pemkab Musi Rawas merencanakan Defisit karena total Belanja Daerah dipatok Rp2.231,90 Miliar, sementara total Pendapatan Daerah hanya Rp2.190,88 Miliar.

"Namun, realisasi justru menunjukkan masalah yang lebih parah," ungkap LGI. 

"Meskipun realisasi pendapatan baru mencapai 62,45% (Rp1.368,19 M), realisasi Belanja Daerah justru tertinggal jauh di angka 48,46% (Rp1.081,60 M)! Ini menunjukkan buruknya efisiensi dan perencanaan pembangunan. Uang ada, tapi tidak dibelanjakan untuk rakyat!", tambahnya. 


Ancaman Kemandirian Fiskal dari Ujung Tombak yang Tumpul

LGI menegaskan, masalah paling mendasar adalah ketergantungan daerah yang sangat tinggi, Realisasi dana Transfer Pemerintah Pusat (TKDD) mencapai 70,56%, Sedangkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi tanggung jawab BPPRD, jauh di bawahnya, hanya mencapai 60,98% dari target Rp209,10 Miliar.

Masalah ini diperparah dengan kinerja terburuk di komponen Pendapatan Lainnya yang realisasinya hanya 22,49%, serta kegagalan di komponen terbesar PAD, yaitu Lain-Lain PAD yang Sah, yang realisasinya terendah di angka 58,97%.

"Ketika Musi Rawas membutuhkan seorang ahli pendapatan untuk mengatasi angka realisasi PAD yang lumpuh dan rendahnya capaian Pendapatan Lainnya, Pemkab justru menempatkan Plt yang latar belakangnya adalah Asesor SDM dan Kepegawaian," kritik LGI.


Deal-Dealan Politik vs. Kebutuhan Rakyat

LGI mencurigai Pemkab Musi Rawas melakukan pemaksaan jabatan ini sebagai bentuk kompensasi dari pengungsian politik pasca Pilkada Lubuklinggau, mengorbankan kebutuhan daerah akan seorang yang ahli dan berkompeten dibidang finansial.

"Kepala BPPRD adalah posisi krusial untuk menyelamatkan anggaran daerah dan pembangunan. Jika penunjukan ini hanya didasari deal-dealan politik dan kedekatan tanpa mempertimbangkan kompetensi financial, maka LGI memprediksi BPPRD akan gagal mencapai target, dan krisis anggaran di Musi Rawas akan memburuk," tutup LGI, 

LGI Sumsel memastikan hal ini, merupakan pelanggaran sistem merit, mendesak Bupati Musi Rawas segera melakukan evaluasi untuk memastikan Musi Rawas dipimpin oleh pejabat yang kompeten, bukan pejabat yang "diungsikan.". (Red)