HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pembangunan Maju Pesat, Isu Pungli di Sontang Dinilai Menyesatkan: “Lihat Hasilnya, Jangan Opininya”

 


PEKANBARU || Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, muncul suara berbeda dari tokoh masyarakat Ramlan Lubis. Bagi Ramlan, polemik tersebut justru menutup mata terhadap perubahan besar yang terjadi di desa tersebut.

Alih-alih menjadi desa tertinggal, Sontang saat ini menjelma menjadi salah satu kawasan yang paling cepat berkembang di Rokan Hulu. Berbagai video pembangunan desa yang viral di TikTok, YouTube hingga Facebook menjadi saksi nyata pesatnya transformasi tersebut.

“Desa Sontang seperti kota kecil. Pembangunannya viral, jelas terlihat. Jadi kenapa masih ada yang meragukan?” ungkap Ramlan.

Menurutnya, masyarakat Rokan Hulu justru bangga melihat bagaimana Sontang kini menjadi desa percontohan yang mengangkat nama daerah hingga tingkat nasional.

Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto SE, menegaskan bahwa seluruh pembangunan merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah desa, lembaga adat, masyarakat, dan dukungan perusahaan. Tak hanya itu, lembaga adat juga berdiri di barisan yang sama.

Ketua LKA Kecamatan Bonai, Junaidi, bersama Datuk Bandaro Sontang dan Datuk Bendahara Jasman, menyampaikan kebanggaan mereka terhadap perubahan desa.

Zulfahrianto juga menepis anggapan negatif mengenai proses pembangunan yang ada.

“Semua kegiatan direncanakan lewat musyawarah desa dan dilaksanakan dengan transparan. Kami tidak menjual janji. Ini semua sudah dirasakan masyarakat,” tegasnya. Ia pun mengimbau LSM dan media agar tidak menyebarkan informasi yang terpotong-potong. “Kami butuh dukungan, bukan distorsi,” tambahnya.


Terkait isu pungli yang berkembang, Ramlan meminta publik agar tidak larut dalam opini viral yang bisa menimbulkan stigma sepihak. Jika memang ada dugaan pelanggaran, ia menilai sudah ada aturan tegas yang mengaturnya, seperti:

Pasal 368 KUHP tentang pemerasan

Pasal 12 huruf e UU Tipikor

PP 94/2021 tentang Disiplin PNS

Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta, bukan tekanan opini publik.

“Jangan ada trial by media. Serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kita negara hukum, bukan negara opini,” kata Ramlan.


Terlepas dari isu yang berkembang, Desa Sontang terus menunjukkan kemajuannya. Pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas publik, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadikan desa ini salah satu yang paling menonjol di Rokan Hulu.

Perubahan itu bukan hanya terlihat, tapi dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Sontang tidak sekadar berubah. Sontang maju. Sontang terdepan. Dan kami seluruh masyarakat Rohul bangga,” tegas Ramlan.***