HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Proyek Gedung Barbuk Kejari Dimenangkan Kontraktor Tunggal, LGI Soroti Mutu Konstruksi

RAB pembangunan gedung barang bukti Kejari Palembang (Foto : Istimewa) 

PALEMBANG, MA - Tender proyek Pembangunan Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Palembang senilai Rp 6,2 Miliar telah mencapai keputusan penting yang sarat kontroversi. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang resmi menetapkan PT. Sabrina Sejahtera sebagai pemenang tender, dengan nilai penawaran terkoreksi Rp 6.164.606.845,78.

Ketua Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumsel Al Anshor menilai, penetapan ini terjadi setelah proses evaluasi yang sangat cepat, di mana tender tersebut mengalami kegagalan kompetisi pasar yang parah.

"Dari total 9 peserta yang mendaftar, hanya satu perusahaan yang berhasil lolos seluruh evaluasi administrasi dan teknis, dan sebagai penawar tunggal, Delapan peserta lainnya gugur atau memilih mundur dari persaingan. Hal ini dapat membuktikan bahwa, Jadwal Mustahil, durasi pengerjaan 40 hari kalender untuk bangunan dua lantai berstruktur kompleks (beton dan baja) terbukti tidak realistis dan dihindari oleh mayoritas kontraktor," ujar Al Anshor, Kamis (6/11/2025). 

Anshor mengatakan, setiap kontraktor yang mengambil proyek ini harus siap menghadapi ancaman denda keterlambatan sebesar 1/1000 dari nilai kontrak per hari, sebuah risiko finansial yang sangat tinggi di tengah jadwal yang begitu ketat.

"Hal ini memperlihatkan adanya tekanan besar untuk memastikan penyerapan anggaran diakhir tahun fiskal, mengabaikan prinsip persaingan harga yang sehat dan potensi risiko mutu", tegasnya. 

Dijelaskannya, saat ini tender telah memasuki Masa Sanggah (berlangsung 5-10 November 2025). Periode ini menjadi satu-satunya peluang bagi pihak yang berkepentingan untuk mengajukan keberatan terhadap penetapan pemenang. Jika tidak ada sanggahan yang diterima atau sanggahan ditolak, proyek akan dilanjutkan ke penandatanganan kontrak dan PT. Sabrina Sejahtera harus memulai pekerjaan yang hampir mustahil untuk diselesaikan tepat waktu.

"Pihak Kejaksaan Negeri Palembang, sebagai pengguna akhir gedung, kini harus meningkatkan pengawasan secara ekstrem untuk menjamin bahwa kecepatan pengerjaan tidak akan mengorbankan kualitas dan fungsi bangunan yang sangat vital sebagai tempat penyimpanan barang bukti negara. Nasib mutu konstruksi Palembang kini dipertaruhkan dalam proyek tunggal berdurasi kilat ini," Tutupnya. (Ariel)