Tender Proyek Kejari 40 Hari Dibayangi Pembatalan!, Jadwal Kelanjutan Tender Hilang dari Sistem
PALEMBANG, MA – Tekanan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang mencapai puncaknya. Tender proyek Pembangunan Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Palembang senilai Rp 6,2 Miliar saat ini berada dalam status Tidak Ada Jadwal dan berpotensi besar dibatalkan.
Per hari ini, 3 November 2025, setelah seluruh tahapan evaluasi seharusnya rampung pada pagi hari, jadwal kelanjutan tender (Pembuktian Kualifikasi, Penetapan Pemenang, dll.) menghilang dari sistem LPSE. Hilangnya jadwal ini adalah indikasi terkuat adanya Kegagalan Tender (Gagal Seleksi) yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) PUPR Palembang.
Fakta-fakta tender membuktikan keadaan yang tidak realistis, Gagal Kompetisi, dari 9 peserta yang mendaftar, hanya 1 (satu) perusahaan, PT. Sabrina Sejahtera, yang melakukan penawaran Rp 6.164.606.845,78.
Sementara 8 Kontraktor hanya tercarut sebuah nama tanpa ada penawaran, Mayoritas kontraktor (8 peserta) memilih mundur atau dinyatakan gugur di tahap awal yang secara langsung menyatakan diri tidak sanggup menyelesaikan proyek struktur kompleks 40 hari di bawah ancaman denda 1/1.000per hari.
Kegagalan tender adalah kesempatan terbaik untuk menuntut PUPR merevisi total jadwal yang tidak masuk akal sebelum tender dibuka kembali.
Jika tender dibatalkan dan dibuka ulang tanpa merevisi durasi pengerjaan, PUPR Palembang hanya akan mengulang kesalahan yang sama, membuang waktu, dan memperlambat penyediaan aset penting bagi instansi penegak hukum. (Red)
