HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Bedah Rumah Melalui Program RTLH Di Desa Kresek Selesai Dilaksanakan



Madiun, MA-Pemerintah Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, telah menyelesaikan pelaksanaan bedah rumah dengan menyasar rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Kresek.


Program bedah rumah ini merupakan wujud kepedulian aparatur sipil negara terhadap warga kurang mampu yang belum memiliki rumah yang layak huni.


Ini merupakan bentuk pengabdian pemerintah desa kepada masyarakat, khususnya yang belum memiliki rumah layak huni, untuk memperbaiki kualitas hidupnya.


Program Sasaran ini adalah warga yang benar – benar membutuhkan serta siap melaksanakan swadaya, karena telah melalui proses verifikasi dan identifikasi yang dilakukan oleh Tim Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Madiun.


Penerima manfaat ini diusulkan masyarakat melalui mekanisme pengiriman yang telah dilaksanakan.


Penerima bantuan, Sri Utami dari RT 34 Dusun Katregan Desa Kresek, dengan dana Rp.15.000.000,--- yang bersumber dari ADD Tahun Anggaran 2025. Dengan menyampaikan rasa haru dan syukur atas bantuan tersebut, ia mengaku sebelumnya hanya tinggal di satu rumah / bilik yang sudah sangat memprihatinkan keadaannya bersama keluarga.


Program bedah rumah ini tidak hanya memberikan harapan baru bagi penerima manfaat, tetapi juga menjadi simbol sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik layak dan sejahtera.


Dengan terlaksananya pembangunan ini, pemerintah Desa Kresek berharap, semoga mampu mendorong peningkatan kualitas perumahan serta memperkuat semangat gotong royong di Kabupaten Madiun pada umumnya dan di Desa Kresek khususnya.