HEADLINE
Dark Mode
Large text article

LGI Sumsel: Rehabilitasi Rumdin Bupati dan Wabup OKU Bukan Pokir Dewan, Publik Tahu Itu Proyek Siapa!

Ilustrasi 


PALEMBANG, MA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan memberikan catatan kritis terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

LGI menyoroti secara spesifik masuknya item pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati dalam pusaran kasus tersebut.

Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, SH.,C.MSP, menilai ada fakta yang berbicara dengan sendirinya terkait kepemilikan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek perbaikan rumah dinas pimpinan daerah, secara logika penganggaran dan aturan, tidak masuk dalam usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.

"Kami dari LGI Sumsel menilai bahwa Rehabilitasi Rumdin Bupati dan Wakil Bupati itu tidak masuk dalam usulan Pokir Dewan. Itu jelas ranah belanja prioritas Eksekutif," ujar Al Anshor, Kamis (18/12/2025).

Menurut Anshor, fakta bahwa proyek rehabilitasi ini ikut terseret dan dikondisikan bersamaan dengan proyek-proyek aspirasi dewan lainnya, membuka tabir siapa sebenarnya yang berkepentingan di balik layar.

"Jadi publik sudah tahu sendiri itu proyek milik siapa, tanpa harus disebutkan namanya. Sangat tidak logis jika proyek fasilitas utama pimpinan daerah dikutak-atik tanpa sepengetahuan atau keinginan dari penggunanya," tegasnya.

LGI Sumsel memandang hal ini sebagai petunjuk kuat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika proyek non-Pokir ini juga menjadi bagian dari skema 'permainan' anggaran dan pencairan uang muka yang dipaksakan, maka keterlibatan pihak Eksekutif diduga bukan hanya sebatas mengetahui, melainkan memegang kendali.

"Indikasi ini sangat terang. Jangan sampai publik beranggapan hukum hanya tajam ke legislatif saja. Kami mendesak penyidik untuk mendalami irisan kepentingan antara proyek Pokir dan proyek Rumdin ini," pungkas Al Anshor. (RED)

Bantu Kami Berkembang

Bantu Kami Berkembang