LGI Sumsel Soroti Belanja Jumbo PUPR PALI Rp 87,3 Miliar: Pertanyakan Keputusan Borong 44 Proyek Konstruksi Lewat E-Katalog
![]() |
| Ketua LGI Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP (Foto.ist) |
PALEMBANG, MA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Selatan melayangkan sorotan tajam terhadap rencana belanja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dianalisis LGI, ditemukan bahwa sebanyak 44 paket pekerjaan fisik (konstruksi) dengan total nilai fantastis mencapai Rp 87.396.200.000 (Rp 87,39 Miliar) direncanakan akan dieksekusi menggunakan metode E-Purchasing (pembelian melalui E-Katalog).
Ketua LGI Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP., menyatakan bahwa meskipun E-Purchasing adalah metode yang sah dan cepat, penggunaan metode ini secara masif untuk proyek-proyek konstruksi bernilai besar dan strategis di PUPR PALI patut dipertanyakan.
"Prinsip pengadaan barang/jasa adalah mendapatkan harga terbaik dan penyedia yang paling kompeten. Proses lelang terbuka adalah cara yang paling transparan untuk mencapai itu. Jika hampir seluruh proyek konstruksi senilai puluhan miliar diborong melalui E-Katalog, kami khawatir ini berpotensi membatasi persaingan sehat dan transparansi publik," tegas Anshor di Palembang (11/12).
LGI secara khusus menyoroti beberapa proyek terbesar dalam daftar tersebut yang semuanya menggunakan E-Purchasing, antara lain, Lanjutan Pembangunan Gedung RSUD Type C: Rp 10.000.000.000, Lanjutan Pembangunan Kantor Bupati: Rp 9.500.000.000, Lanjutan Pemasangan Pipa Transmisi Tahun 2025: Rp 8.600.000.000, dan Pembangunan Jembatan Air Sungai Dua Talang Akar (Batas Muba): Rp 6.500.000.000.
"Proyek-proyek ini bersifat strategis dan nilainya sangat besar. Penggunaan E-Katalog, meskipun diizinkan, memerlukan kajian mendalam apakah benar-benar dapat menggantikan proses tender terbuka untuk memastikan akuntabilitas penuh dan mencegah potensi kerugian negara akibat tidak efisiennya harga," tambah Al Anshor.
LGI Sumsel mendesak Kepala Dinas PUPR Kabupaten PALI untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai dasar pertimbangan teknis dan regulasi yang memungkinkan 44 paket konstruksi senilai Rp 87,3 Miliar ini seluruhnya di-E-Purchasing.
"Kami meminta Pemerintah Kabupaten PALI dan DPRD PALI untuk melakukan pengawasan ketat. Jika ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang atau upaya sistematis membatasi persaingan, kami tidak segan-segan akan melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH), baik Kejati maupun KPK, untuk mengaudit seluruh proses perencanaan pengadaan ini," tutup Anshor.
LGI menegaskan bahwa pihaknya mendukung percepatan belanja daerah, namun efisiensi dan kecepatan tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam penggunaan uang rakyat. (RED)
