HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Paparkan Kinerja Selama 2025 , Siaran Pers Kapolres Madiun Gelar.



Madiun, MA-Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Madiun menggelar Siaran Pers Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kabupaten Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, SH, SIK, M.Si, didampingi Kasi Humas IPTU Anita Diah Puspitosari, SH Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Kabupaten Madiun dan menghadirkan puluhan media awak mulai dari media cetak, elektronik, serta media online.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan capaian kinerja Polres Kabupaten Madiun sepanjang tahun 2025 di berbagai bidang, mulai dari penanganan kriminalitas umum, pemberantasan narkoba, lalu lintas, pelayanan masyarakat, hingga upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan sinkronisasi masyarakat (kamtibmas).


Berdasarkan data yang disampaikan, sepanjang tahun 2025 Polres Kabupaten Madiun mencatat 146 laporan perkara kriminalitas umum, dengan 149 kasus selesai diselesaikan, menunjukkan komitmen kepolisian dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.


Sejumlah kasus yang belum terselesaikan berhasil diselesaikan dengan tuntas, di antaranya:

Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 18 kasus, semuanya berhasil diungkap.

Perjudian sebanyak 13 kasus, seluruhnya terselesaikan.

Penipuan tercatat 32 laporan, dengan 33 kasus diselesaikan.

Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 13 laporan, dengan 11 kasus berhasil diungkap.


Kapolres Kabupaten Madiun menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Madiun serta dukungan masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan publik guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan peran aktif media dalam menyampaikan informasi yang objektif,” ujar Kapolres.


“Polres Kabupaten Madiun juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian” ajak Kemas Natanegara. @Pambu