Polres Madiun Kota Lakukan Penyelidikan Intensif terkait Kasus Pengeroyokan di lingkungan Sekolah
KOTA MADIUN,.MA. – Seorang siswa kelas XI-7 SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial MA (16) menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh seniornya. Aksi kekerasan tersebut membuat MA pingsan dan mengalami memar pada bagian tubuhnya. Kondisi korban yang lemah dan penuh luka memaksa pihak keluarga melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Ayah korban, Edi Sutikno, resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota pada Kamis (4/12/2025).
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK.,melalui Kasie Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah SH, membenarkan adanya dugaan pengeroyokan laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di lingkungan SMAN 3 Taruna Angkasa Kota Madiun.
“Pada tanggal 4 Desember 2025 pukul 10.45, kami menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan terhadap salah satu siswa. Peristiwa tersebut terjadi di area sekolah pada hari Selasa malam,” ujarnya, Jumat (05/12)
Berdasarkan data awal, tercatat 10 siswa diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. Namun, perkembangan lebih lanjut mengenai status para terlapor masih menunggu proses penyelidikan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madiun Kota, dan sedang Koordinasi dengan Dinas Sosial, Pemerhati anak untuk melakukan Investigasi kejadian tersebut,
Penyidik juga telah meminta hasil Visum Et Renertum dari Pihak Rumah Sakit tetapi saat ini belum diterima, (Imbuhnya)
Pihak kepolisian akan menjamin laporan tersebut sesuai prosedur hukum untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban.(Hms).
