"Jeruk Makan Jeruk" Walikota Palembang Didesak Hapus Anggaran Sewa Satpam di Satpol PP
![]() |
| Gambar Ilustrasi |
PALEMBANG, MA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan secara tegas meminta Walikota Palembang untuk turun tangan langsung dan mencoret mata anggaran Belanja Jasa Outsourcing Tenaga Keamanan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam APBD Tahun 2026.
Desakan ini disampaikan Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP, setelah menelaah data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang menunjukkan adanya alokasi dana sebesar Rp 648.000.000 untuk menyewa 18 orang tenaga keamanan swasta di instansi tersebut.
Al Anshor menilai bahwa Walikota harus melihat pos anggaran ini sebagai sebuah anomali birokrasi yang memalukan.
Menurutnya, Satpol PP adalah institusi yang memiliki tugas pokok sebagai penegak Peraturan Daerah dan penjaga ketertiban umum, yang di dalamnya berisi ratusan personil berseragam dan terlatih.
Sangat tidak logis jika instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan pengamanan aset daerah justru harus mengeluarkan uang setengah miliar lebih hanya untuk menyewa satpam dari pihak ketiga guna menjaga kantor mereka sendiri. Kondisi ini dinilai LGI sebagai fenomena "jeruk makan jeruk" yang mencerminkan inefisiensi anggaran yang parah.
Lebih lanjut, Anshor meminta Walikota agar menginstruksikan pengalihan dana Rp 648 juta tersebut untuk pos yang lebih produktif dan manusiawi.
Ia menyarankan agar anggaran itu digeser untuk menambah kesejahteraan anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) yang selama ini menjadi ujung tombak di lapangan, baik dalam bentuk tambahan uang makan maupun peremajaan kelengkapan tugas, daripada disetorkan kepada perusahaan penyedia jasa.
Langkah tegas Walikota untuk menghapus anggaran ini dinilai penting sebagai bukti komitmen pemerintah kota dalam melakukan efisiensi dan menolak pemborosan yang tidak perlu.
Sebagai penutup, LGI mengingatkan bahwa membiarkan anggaran sewa satpam di tubuh Satpol PP tetap ada sama saja dengan membiarkan kegagalan manajemen sumber daya manusia di instansi tersebut.
Walikota didesak untuk segera mengambil tindakan sebelum APBD 2026 dijalankan, dengan memastikan fungsi pengamanan kantor Satpol PP dikembalikan kepada personil internal melalui sistem piket yang disiplin, tanpa perlu membebani kas daerah untuk membayar pihak luar. (Red)
