HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Mengeluarkan Seruan Kewaspadaan Penjarahan Pasca Bencana


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan seruan kewaspadaan penjarahan pasca bencana hidrometeorologi di Aceh Tamiang. Seruan ini dikuatkan terkait adanya dugaan praktik penjarahan barang-barang bekas milik korban bencana yang mulai beredar di halaman medsos dan juga beredar di masyarakat. 

Seruan yang di keluarkan pemkab Aceh Tamiang pada Minggu (18/01/2026) “Kami berharap, kepada pemilik besi besi bekas dan kenderaan yang terdampak, yang saat ini masih berada di lokasi bekas banjir utk mengamankan besi besi milik masyarakat dan unit kenderaan, minimal memberitahukan kepada masyarakat setempat sebagai upaya antisipati dan penyelamatan barang-barang bekas dan unit kenderaan,” ucap Azwanil Fakhri Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tamiang. 

Dengan adanya informasi ini, Pemkab juga berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH) agar dapat mengantisipasi dan menertibkan dan memeriksa setiap tempat-tempat yang dijadikan untuk pembelian besi besi bekas yang dijarah dari rumah-rumah warga, juga setiap angkutan yang membawa kenderaan bekas dampak banjir demi memastikan kepemilikan unit pemilik sebenarnya. Terutama atas kegiatan membawa keluar Aceh. 

Pemerintah juga meminta partisipasi masyarakat untuk memantau tindakan mencurigakan atas potensi praktik penjarahan tersebut dengan segera melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum.(Eri Efandi). 

Bantu Kami Berkembang

Bantu Kami Berkembang