Diduga Catut Nama Organisasi untuk Tameng Hukum, Gus Ali Murka: Jangan Bawa-Bawa NU dan Kyiai untuk Kepentingan Pribadi!
BANYUASIN, MA – Polemik yang menjerat oknum anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PKB, Ar, semakin melebar. Klarifikasi Ar sebelumnya yang diduga mencoba berlindung di balik nama besar Nahdlatul Ulama (NU) memantik reaksi keras dari tokoh senior NU, KH. Ali Mohsin.
Pria yang akrab disapa Gus Ali ini tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Saat dikonfirmasi mengenai isu bahwa Ar mendapat "restu" atau perlindungan organisasi, Gus Ali membantah mentah-mentah.
Melalui pesan singkat, Gus Ali menegaskan bahwa NU memiliki marwah yang harus dijaga dan tidak boleh diseret ke dalam ranah kasus hukum pribadi, apalagi politik praktis.
"Itu tidak benar. Masak rekan-rekan media percaya dengan klaim seperti itu? NU itu mengedepankan kemaslahatan umat. Instruksi PBNU sudah sangat jelas bahwa NU tidak terlibat politik praktis," tegas Gus Ali.
Ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba "menjual" nama organisasi demi keselamatan diri sendiri.
"Jadi jangan bawa-bawa nama NU dan para Kyiai, apalagi tujuannya hanya untuk melindungi diri demi kepentingan pribadi yang bermasalah secara hukum," cetusnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Banyuasin, Rudiyanto, kembali menegaskan garis demarkasi antara partai dan kasus hukum Ar. Ia memastikan tidak ada perlindungan institusi bagi kader yang bermasalah hukum.
"Kasus Ar adalah murni kasus pribadi, tidak ada keterkaitan dengan partai. Kami tidak akan melindungi kader yang melanggar hukum," ujar Rudiyanto.
Menanggapi simpang siur soal pengunduran diri Ar, Rudiyanto mengaku hingga saat ini belum menerima komunikasi langsung dari Ar. Namun, ia memberikan pesan moral agar Ar bersikap ksatria.
"Kami masih menunggu. Namun, jika memang pengunduran diri adalah solusi terbaik demi kebaikan semua pihak, maka yang bersangkutan harus legowo," tambahnya.
Tekanan terhadap Ar kian berat setelah DPW PKB Sumatera Selatan ikut bersuara. Salah satu pengurus DPW PKB Sumsel berinisial SI (yang baru saja dilantik) mendesak DPC PKB Banyuasin untuk tidak membuang waktu.
Melalui sambungan seluler, SI meminta mekanisme partai segera dijalankan untuk menyelamatkan citra organisasi.
"DPC PKB harus segera memanggil Ar dan segera laksanakan rapat pleno. Kasus ini sudah merusak nama baik partai. Jika benar terbukti bersalah, berikan sanksi tegas. Bila perlu, pecat!" pungkasnya dengan nada tinggi. (Red)
