HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Farij: Semoga Semua Prosesnya Akan Berjalan Dengan Lancar Sesuai Harapan Kita Bersama



Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id:          Sehubungan dengan Hasil Verval Pendataan Rumah Korban Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melaksanakan Rapat Koordinasi pada Senin (09/02/2026) dengan hasil Rapat sebagai berikut. 

1. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) Hasil Verval Pendataan Rumah Korban Bencana Banjir Tahap I sebanyak 7.737  (Tujuh ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh). Jumlah ini adalah bagian pertama dari SK BNBA Tahap 1 berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan oleh Tim BNPB.

2. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sedang mematangkan rencana pelaksanaan  verval ulang terhadap rumah masyarakat terdampak berkategori TMK (Tidak memenuhi kriteria) dengan penambahan indikator baru sesuai  hasil kajian terhadap petunjuk teknis dari BNPB serta melibatkan Organisasi Kemasyarakatan Lokal sebagai tim verifikasi dan validasi ulang.

3. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait verval pendataan rumah korban banjir kepada masyarakat.

4. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan terus memaksimalkan pendataan verval rumah korban bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang pada tahapan selanjutnya, guna memastikan semua warga terdampak bisa mendapatkan hak-hak sebagaimana mestinya.

Demikian siaran pers Nomor: 02/2026
Tentang: penjelasan sikap pemkab aceh tamiang terhadap hasil verifikasi dan validasi lapangan rumah warga terdampak bencana hidrometeorologi 2025, ini disampaikan sebagai penjelasan resmi, semoga semua prosesnya akan berjalan dengan lancar sesuai harapan kita bersama," ucap Muhammad Farij selaku Juru Bicara Pemkab Aceh Tamiang.(Eri Efandi). 


Bantu Kami Berkembang

Bantu Kami Berkembang