Limbah PT. Samudera Kencana Mas Cemari Lingkungan, Polda Sumsel cek Lokasi
February 25, 2026
MUBA, MA- Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT Samudera Kencana Mas (SKM) disorot warga, setelah ditemukan indikasi pencemaran pada aliran sungai di desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Berdasarkan pemberitaan yang dimuat salah satu media online, tim dari Polda Sumatera Selatan turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan, Selasa (04/02/24).
Polisi melakukan pemeriksaan serta meminta klarifikasi dari pihak manajemen perusahaan.
Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi lingkungan yang disebut mengalami perubahan warna dan menimbulkan bau tak sedap dalam beberapa waktu terakhir.
"Langkah awal yang dilakukan adalah verifikasi lapangan serta koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas lingkungan hidup, untuk pengambilan sampel dan uji laboratorium," ujar Yohan Wiranata SH penyidik unit 3 Subdit IV tipiter Dirkrimsus Polda Sumsel .
Dijelaskan Yohan, hasil uji tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan ada tidaknya pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup.
"Setiap perusahaan wajib mematuhi standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan perundang-undangan. Jika terbukti terjadi pencemaran, sanksi administratif hingga pidana dapat dikenakan sesuai regulasi yang berlaku," ungkap Yohan.
Sementara itu Saf salah satu warga setempat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional, serta meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Samudera Kencana Mas belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memastikan keberimbangan informasi. (Red)