HEADLINE
Dark Mode
Large text article

T. Ziaulhag Dilantik Sebagai Datok Penghulu Desa Kota Kualasimpang Priode 2026-2031


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id:
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH mengambil sumpah dan melantik 29 (Datok Penghulu/ Kepala Desa) priode 2026-2031 di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Setdakab, pada Kamis (12/02/2026). 

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Tamiang untuk memastikan kesinambungan roda pemerintahan kampung. Bupati menekankan bahwa jabatan Datok Penghulu merupakan amanah besar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

“Jalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara profesionalisme, akuntabel dan transparan. Sinergikan program kerja kampung dengan program Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pusat untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan pembangunan,” pesan Bupati dalam sambutannya.
Bupati menekankan bahwa Datok Penghulu harus menjadi corong informasi yang menyejukkan agar masyarakat tidak gampang terprovokasi oleh rumor atau isu liar yang tidak bertanggung jawab. 

Saya berpesan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan terhindar dari tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa.

Proses pelantikan Datok Penghulu berbarengan dengan pelantikan Direktur PDAM Aceh Tamiang. Proses pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta perwakilan organisasi wanita di lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang.

Dilokasi tampak hadir Datok Penghulu Terpilih Kota Kualasimpang T. Ziaulhag S.E, MM sebagai peserta yang dilantik oleh Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH.(Eri Efandi). 

Bantu Kami Berkembang

Bantu Kami Berkembang