Trik Lama, Kemasan Baru! LGI Kuliti Habis 'Akal-akalan' Anggaran di DPPKB Palembang: Mau Bangun Gedung atau Bagi-Bagi Kue?
![]() |
| Ilustrasi |
PALEMBANG, MA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan resmi menyalakan tanda bahaya (red alert) atas pengelolaan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2026.
LGI Sumsel mencium aroma busuk dugaan persekongkolan jahat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), yang disinyalir memanfaatkan celah regulasi baru untuk membagi-bagi proyek tanpa kompetisi.
Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., dengan lantang menyebut bahwa RUP DPPKB 2026 penuh dengan kejanggalan yang vulgar dan menabrak akal sehat.
1. Skandal "Paket Kembar" Rp 399 Juta: Siasat Licik Hindari Tender
Al Anshor menyoroti fenomena "ajaib" di Kantor Pusat DPPKB (Jl. Merdeka No. 3). Proyek rehabilitasi gedung yang sejatinya bernilai total Rp 2,23 Miliar dan wajib ditenderkan, justru dicincang menjadi 7 (tujuh) paket kecil.
"Kami menemukan fakta yang sangat memalukan. Paket-paket tersebut dipecah dengan nilai yang diset presisi di angka Rp 399.812.000. Angka ini sengaja dibuat 'mepet' di bawah batas aturan baru Rp 400 Juta. Ini jelas akal-akalan!" tegas Al Anshor, S.H., C.MSP.
Menurutnya, modus ini adalah bentuk pembangkangan terhadap prinsip efisiensi. "Mereka memecah paket bukan untuk teknis, tapi untuk menghindari Tender Terbuka. Tujuannya satu: agar bisa menunjuk langsung 'pengantin' atau rekanan yang sudah disiapkan tanpa perlu banting harga. Ini namanya merampok potensi penghematan uang rakyat!"
2. Perencanaan "Simsalabim": Fisik Dulu, Otak Belakangan
Tidak hanya soal pecah paket, Al Anshor juga membongkar praktik perencanaan yang dinilai "sesat logika". Di Kecamatan Kertapati dan Sematang Borang, Dinas KB menetapkan anggaran fisik konstruksi secara detail di bulan Januari 2026, bersamaan dengan jadwal pemilihan konsultan perencananya.
"Bagaimana mungkin Dinas bisa mengunci biaya fisik Rp 399,9 Juta, padahal konsultan yang tugasnya menggambar dan menghitung biaya (DED) saja belum ada? Ini perencanaan model 'Simsalabim'. Konsultan perencana nantinya cuma dijadikan tukang stempel untuk membenarkan angka pesanan. Ini ugal-ugalan!" kecam Al Anshor.
Menyikapi temuan ini, Al Anshor, S.H., C.MSP. mengeluarkan ultimatum keras kepada pihak terkait, Stop Praktik "Begal Regulasi": Jangan jadikan Perpres 46/2025 sebagai karpet merah untuk bancakan proyek PL.
Tak hanya itu, LGI menantang Kepala DPPKB Palembang untuk debat terbuka mengenai urgensi pemecahan paket Rp 2,2 Miliar tersebut.
LGI Sumsel juga tengah menyusun berkas pelaporan ke Kejaksaan Tinggi dan Sumsel. "Jika RUP 'sampah' ini tetap dijalankan, kami pastikan akan ada yang duduk di kursi pesakitan," ancam Al Anshor.
"Kami ingatkan kepada para pejabat, Laskar Garuda Indonesia tidak tidur. Kami awasi setiap rupiah uang negara. Jangan coba-coba main api di Palembang!" tutupnya. (RED)
