HEADLINE
Dark Mode
Large text article





















Gara gara mengambil brondol sawit 7 kilo PT INCASI RAYA, penjarakan karyawan.keluarga minta keadilan.

 


PESSEL mediaaadvokasicom -Nasib apes terjadi pada zendri afrinal,karyawan PT INCASI Raya,habis panen tandan buah segar(TBS) sawit diarea kebun perusahaan,lalu pulang membawa brondol sawit( buah sawit jatuh)21/1/26,dalam perjalanan pulang dicegat mandor PT INCASI Raya,lalu terjadi pemeriksaan tas yang dibawa zendri afrinal, dalam tas , ditemukan brondol sawit,Tampa pembicara apapun zendri digiring kepolsek pancung soal kecamatan Indrapura kabupaten pesisir selatan,

Hasil penyelidikan polisi sektor pancung soal,zendri afrinal lansung diselkan,


zendri afrinal berasal daerah kambang kecamatan lengayang yang telah mengabdi di perusahaan PT INCASI Raya sudah selama 4 tahun,


Zendri afrinal mempunyai tanggungan anak 4 orang yang masih duduk dibangku pendidikan,



Saat konfirmasi awak media Kanit Polsek pancung soal, aiptu Romi Rusli "membenarkan tersangka terbukti melakukan penggelapan brondol milik PT INCASI Raya sebanyak 7 kilo sebagai barang bukti,yang di kenakan pasal penggelapan.ungkap Kanit Polsek pancung soal.



Pihak keluarga zendri afrinal didampingi istri serta keluarga untuk mendapatkan RJ(Restorasi Jastice)mendatangi pihak perusahaan agar mendapatkan kemudahan,namun pihak perusahaan incasi raya tidak memberikan kesempatan,Restorasi Jastice kepada keluarga  zendri afrinal.



Rivai selaku penanggung jawab perusahaan yang ditemukan pihak keluarga,Rivai menyampaikan" tidak memberi peluang untuk memberikan restorasi Jastice,kami sangat konsisten terhadap perusahaan  bagi  karyawan yang kedapatan mengambil buah akan kami adili sesuai proses hukum,ungkap Rivai singkat.


Berbeda apa yang disampaikan oleh nurmanis pada awak media"saya juga punya kebun sawit,kalau buah brondol (buah sawit jatuh) kami silahkan kepada masyarakat mengambilnya,itu rezeki mereka , keterlaluan PT INCASI Raya itu,berapalah harga brondol 7 kilo hanya Rp 21000 ungkap nurmanis sambil geleng-geleng kepala.


Saat diwawancari  media ketua SPSI PUK SPBM, bung Ben meminta"Disnaker kabupaten pesisir selatan harus turun tangan,ini menyangkut masaalah pekerja,berapa upah yang telah ditetapkan pihak PT INCASI Raya,demi kesejahteraan pekerja, pantaskah upah yang harus diterima pekerja,ungkapnya terang



Zendri afrinal saat dikonfirmasi awak media 5/3 dilapas polres pessel membenarkan dia mengambil buah brondol sebanyak 7 kilo hanya satu kali itu.saya berharap ada pihak pihak lain yang membantu saya,karena saya punya tanggungan anak dan istri jawaban nya sambil menangis*



Mediaadvokasicom( M alinurdin )