HEADLINE
Dark Mode
Large text article





















Soroti Anggaran Raksasa Rp 120 Miliar, LGI Sumsel Ajak Warga Palembang Awasi Pengadaan "Solar Cell" Dishub

PALEMBANG, MA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan secara resmi menyoroti Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Perhubungan Kota Palembang Tahun Anggaran 2026. LGI Sumsel menemukan adanya alokasi anggaran fantastis yang menyedot nyaris Rp 120 Miliar hanya untuk satu paket pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya (Solar Cell).

Ketua DPW LSM LGI Sumatera Selatan, Al Anshor.,SH.,C.MSP., mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Palembang untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan ikut mengawasi dan menggunakan logika matematika sederhana dalam membedah proyek pengadaan barang menggunakan uang rakyat (APBD) tersebut.

"Berdasarkan penelusuran data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), terdapat paket Pengadaan Solar Cell dengan pagu anggaran tepatnya Rp 119.985.200.000. Di dalam sistem, volume pekerjaan tertera sebanyak 3.797 Unit. Mari kita hitung sama-sama. Jika anggaran nyaris Rp 120 Miliar ini dibagi untuk 3.797 unit, maka harga satu unit tiang beserta lampu Solar Cell itu menembus Rp 31,6 Juta per titik. Publik berhak bertanya, spesifikasi mewah seperti apa yang dibeli dengan harga setinggi itu?" tegas Al Anshor.

Lebih lanjut, LGI Sumsel memaparkan bahwa harga di pasaran e-Katalog sangat variatif, namun angka Rp 31,6 juta per unit tergolong di ambang batas atas. Nilai tersebut baru bisa dianggap wajar jika komponen yang digunakan adalah spesifikasi premium kelas satu, misalnya menggunakan tiang Oktagonal Hot Dip Galvanized tinggi di atas 9 meter, panel surya berkapasitas besar, dan baterai berbahan Lithium LiFePO4 murni (bukan aki kering biasa) yang awet bertahun-tahun.

"Masalahnya, rincian spesifikasi teknis ini tidak dijabarkan secara transparan dalam RUP. Praktik anggaran 'gelondongan' seperti ini sangat rawan dimanfaatkan sebagai celah mark-up atau pemahalan harga saat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan "klik" pembelian ( E-Purchasing ) di E-Katalog," tambahnya.

Kabar baiknya, berdasarkan penelusuran data realisasi e-Katalog terkini, proyek bernilai Rp 120 Miliar ini terpantau belum dieksekusi atau belum berstatus kontrak. Oleh karena itu, LGI Sumsel menjadikan temuan ini sebagai Early Warning System (Sistem Peringatan Dini) bagi Pemkot Palembang.

"Karena belum terjadi transaksi, ini adalah momen emas untuk mencegah potensi pemborosan APBD. Kami dari LGI Sumsel mendesak Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang untuk segera membuka Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket ini ke publik. Jangan sampai, uang rakyat 31 Juta per titik, tapi yang terpasang nantinya hanya tiang standar dengan aki murahan yang hitungan bulan sudah mati," tutup Al Anshor.

Ke depan, LGI Sumsel berkomitmen akan terus mengawal pergerakan proyek ini di portal E-Katalog LKPP dan tidak segan untuk membawa temuan spesifikasi lapangan ke ranah aparat penegak hukum jika ditemukan ketidaksesuaian antara harga yang dibayarkan dengan kualitas barang yang terpasang. (Red)