HEADLINE
Dark Mode
Large text article





















Kinerja Cekatan Walikota Palembang Dirusak BKPSDM, "Plt Berlumut 13 Bulan" Sabotase Pelayanan Publik!


PALEMBANG, MA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP, mendukung penuh kinerja Walikota Palembang di tengah sorotan tajam publik terhadap karut-marutnya birokrasi pemerintahan kota.

LGI Sumsel menilai, Walikota secara personal telah menunjukkan ritme kerja yang sangat baik, cekatan, dan sangat responsif dalam merespons langsung setiap keluhan masyarakat di lapangan. Namun, kerja keras kepala daerah ini justru dirusak oleh buruknya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikomandoi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Al Anshor menyayangkan langkah cepat Walikota yang seolah ditarik mundur oleh inkompetensi bawahannya sendiri di bidang kepegawaian.

"Kita harus objektif, Pak Wali itu sudah bekerja keras. Beliau turun langsung dan merespons cepat keluhan warga. Sayangnya, ritme kerja secepat itu tidak bisa diimbangi oleh Kepala BKPSDM. Bukti paling fatal adalah dibiarkannya fenomena 'Plt Berlumut' atau pejabat Pelaksana Tugas yang menjabat berbulan-bulan tanpa kepastian definitif," tegas Al Anshor.


Dukcapil Jadi Korban "Jebakan Waktu", Citra Walikota Terancam

LGI menyoroti secara khusus kondisi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai ujung tombak pelayanan administrasi sipil harian masyarakat. Al Anshor membongkar fakta bahwa posisi Kepala Dinas Dukcapil yang kosong sejak rotasi September 2025 lalu ternyata tidak dimasukkan ke dalam daftar 3 jabatan yang sedang dilelang (Selter) pada Februari - Maret tadi.

"Ini adalah blunder matematis yang sangat fatal dari BKPSDM. Jika Selter Dukcapil baru digelar bulan April, prosesnya pasti memakan waktu berminggu-minggu. Artinya, momentum pelantikan di bulan April akan hangus terlewat! Akibatnya, pelantikan Kadis Dukcapil definitif secara hukum baru bisa dilaksanakan pada jadwal mutasi berikutnya, yaitu Oktober 2026," bebernya.

Al Anshor menegaskan betapa kacaunya skenario tersebut bagi pelayanan publik. "Bayangkan, dari September 2025 sampai Oktober 2026, Dinas Dukcapil dipimpin Plt. 13 bulan lamanya! Ini gila! Dampak dari Plt yang 'berlumut' di Dukcapil ini sangat berbahaya bagi citra Walikota," cecarnya.

Menurutnya, pejabat Plt memiliki kewenangan terbatas, sehingga inovasi dan penyelesaian masalah layanan ke masyarakat mulai dari KTP, KK, atau akta dan lainnya menjadi lamban. "Ketika pelayanan masyarakat macet, siapa yang dihujat warga? Tentu nama Walikota yang jelek. Padahal biang kerok kelambanan ini ada di manajemen SDM BKPSDM yang gagal merancang suksesi pejabat," belanya.

Sebagai bentuk dukungan moral kepada kepemimpinan Walikota Palembang, LGI Sumsel mendesak dilakukannya sterilisasi di tubuh BKPSDM agar ritme kerja kepala daerah tidak lagi terhambat.

"Demi menyelamatkan wajah dan citra baik Walikota di mata masyarakat Palembang, kami mendesak agar Kepala BKPSDM segera dievaluasi total atau diganti dengan figur yang mampu berlari kencang. Jangan biarkan kerja keras Walikota melayani masyarakat hancur hanya karena BKPSDM gagal mengurus status kepangkatan dan jabatan anak buahnya sendiri," pungkas Al Anshor.(*)