HEADLINE
Dark Mode
Large text article





















Hibah Biro Kesra Sumsel 2026 Tembus Rp 11,8 Miliar, Siapakah Penerimanya?



Palembang, MA - Alokasi anggaran pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sumatera Selatan untuk tahun anggaran 2026 menjadi sorotan tajam. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), ditemukan satu paket belanja hibah dengan nilai yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp 11.870.000.000 (sebelas miliar delapan ratus tujuh puluh juta rupiah).

Anggaran tersebut dialokasikan untuk "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela, dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan". Angka ini mendominasi total pagu anggaran yang tercatat dalam daftar pengadaan biro tersebut untuk periode terkait.

Hal yang menarik perhatian publik adalah penggunaan metode pengadaan "Dikecualikan" untuk paket bernilai miliaran ini. Berbeda dengan pengadaan barang dan jasa rutin yang menggunakan mekanisme E-Purchasing atau pengadaan langsung, metode ini sering kali dinilai kurang transparan jika tidak disertai dengan publikasi rincian penerima manfaat yang jelas sejak tahap perencanaan.

Besarnya alokasi dana hibah ini memicu tanda tanya mengenai kriteria pemilihan lembaga penerima. Tanpa pengawasan ketat dan transparansi informasi, alokasi dana sebesar ini dikhawatirkan rawan terhadap ketidaktepatan sasaran dalam penyalurannya.

Hingga saat ini, daftar badan atau lembaga sosial mana saja yang akan menerima kucuran dana miliaran tersebut belum terpublikasi secara rinci kepada masyarakat luas. Berbagai pihak kini mendesak agar Biro Kesra memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme verifikasi serta daftar organisasi yang berhak menerima hibah tersebut.

Transparansi ini dinilai sangat krusial guna memastikan bahwa dana APBD yang bersumber dari uang rakyat benar-benar disalurkan kepada lembaga yang kredibel dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan.