Ironi "S A" Perusahaan Jasa Ekspedisi di Kebumen: Paket HP Ditaruh di Bawah Sandal, Admin Semprot Konsumen "Brisik" Saat Komplain
KEBUMEN, MA – Slogan "Pasti Bawa Hepi" yang diusung jasa ekspedisi "SA" berubah menjadi mimpi buruk bagi Endang Fitriani Sugeng, seorang warga Kebumen. Ia tidak hanya kehilangan ponsel senilai Rp850.000 akibat kecerobohan kurir sebut saja AS, tetapi juga mendapat perlakuan kasar dari oknum admin yang menghina martabatnya sebagai konsumen.
Peristiwa bermula pada Selasa, 31 Maret 2026. Kurir "SA" (yang biasa dijuluki Satria) mengirimkan paket berisi satu unit ponsel ke rumah Endang. Bukannya memastikan paket diterima langsung atau dibawa kembali ke gudang karena rumah kosong, sang kurir justru melakukan tindakan yang di luar nalar.
Berdasarkan pengakuan kurir dalam rekaman suara, ia "menyembunyikan" paket ponsel tersebut di atas kursi depan pintu samping rumah dengan cara ditutupi sandal jepit. Mengingat lokasi rumah korban yang berada di pinggir jalan raya, paket tersebut raib tak berbekas saat pemilik rumah pulang bekerja pada pukul 18.00 WIB.
"Harusnya pakai akal! Nama aplikasinya Anteraja, tapi jangan asal 'antar saja' terus ditinggal di bawah sandal di pinggir jalan. Ini barang berharga, bukan barang sampah. Saya menuntut pertanggungjawaban penuh!" ujar Endang dengan nada kecewa.
Puncak arogansi pihak ekpedisi terjadi saat korban mencoba melakukan komplain melalui kanal WhatsApp resmi admin. Bukannya menjalankan fungsi mediasi atau memandu prosedur klaim asuransi, oknum admin tersebut justru menunjukkan perilaku yang sangat tidak etis.
Dalam bukti transkrip percakapan, saat korban menyatakan akan menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan, oknum admin Anteraja tersebut hanya membalas ketus: "Brisik". Tak lama kemudian, nomor kontak korban langsung diblokir secara sepihak, menutup akses komunikasi untuk penyelesaian masalah.
Endang merasa sangat terpukul dengan sikap "lepas tangan" perusahaan logistik sebesar Anteraja. Ia menyoroti kontradiksi antara citra profesional yang dibangun di media sosial dengan realita pelayanan di lapangan yang jauh dari kata aman dan sopan.
"Slogan 'Pasti Bawa Hepi' itu sangat ironis. Bukannya senang, saya justru rugi materi dan sakit hati disemprot 'brisik' oleh admin mereka. Tidak ada itikad baik sama sekali," tambahnya.
Akibat kerugian materil dan perlakuan kasar yang diterimanya, Endang Fitriani Sugeng menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia berencana melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib serta mengadukan manajemen Anteraja ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Kasus ini menjadi noda hitam bagi Anteraja, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap jasa pengiriman yang abai terhadap SOP keamanan barang dan etika pelayanan pelanggan. (D'Pur).

