HEADLINE
Dark Mode
Large text article





















Miris! Anggaran BPBD Palembang 2026: Sewa Mobil Setengah Miliar, Logistik Bencana Hanya Rp 99 Juta


PALEMBANG, MA – Postur anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam. 

Instansi yang sejatinya menjadi garda terdepan dalam penyelamatan dan penanganan kebencanaan di masyarakat ini kedapatan mengalokasikan dana yang sangat timpang antara kebutuhan logistik darurat dengan fasilitas operasional pejabat. 

Berdasarkan penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) BPBD Kota Palembang TA 2026, terungkap bahwa paket pengadaan "Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang" menyedot anggaran tertinggi mencapai Rp 469.368.000. 

Angka fantastis ini berbanding terbalik dengan alokasi "Belanja Logistik Bantuan BPBD" yang hanya dianggarkan sebesar Rp 99.664.000. 

Kondisi ini memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan. Ketua DPW LSM LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., menilai alokasi anggaran tersebut melukai nalar publik dan menunjukkan hilangnya kepekaan terhadap krisis dari perencana anggaran di tubuh BPBD Palembang. 

"Sangat ironis dan tidak masuk akal. BPBD itu urusannya nyawa dan hajat hidup orang banyak saat terjadi bencana. Logistik bantuan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat korban bencana kelaparan atau kebanjiran hanya dianggarkan 99 juta rupiah setahun. Tapi untuk sewa mobil penumpang, mereka berani menguras APBD hampir setengah miliar. Ini prioritasnya melayani rakyat atau melayani pejabat?" tegas Al Anshor saat dimintai keterangan. 

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa alokasi anggaran BPBD seharusnya menitikberatkan pada pengadaan yang berdampak langsung pada mitigasi dan respons cepat, bukan menghamburkan uang negara untuk fasilitas kenyamanan operasional yang terkesan berlebihan. 

Menurut catatan data RUP tersebut, selain penyewaan mobil yang mencapai Rp 469 juta, BPBD juga masih menganggarkan biaya pemeliharaan kendaraan roda empat sebesar Rp 147,6 juta secara swakelola, serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas jabatan sebesar Rp 106,8 juta.

 "Jika instansi sudah menyewa kendaraan melalui E-Purchasing, lazimnya perawatan dan pajak itu urusan pihak ketiga. Mengapa masih ada anggaran pemeliharaan kendaraan yang membengkak di pos lain? Kami dari LGI Sumsel tidak akan tinggal diam. Kami akan segera menyurati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan instansi terkait untuk meminta transparansi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ini," pungkasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPBD Kota Palembang terkait rasionalisasi membengkaknya anggaran sewa kendaraan di tengah minimnya dana logistik bantuan bencana. LGI Sumsel menanti langkah tegas dari Pemerintah Kota Palembang untuk mengevaluasi kembali postur anggaran yang dinilai cacat prioritas tersebut. (Red)