HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Serapan Anggaran Dinas PUPR Palembang Terus Melaju, Realisasi Tembus Rp 222 Miliar

PALEMBANG, MA — "Efek Pejabat Definitif" di tubuh Pemerintah Kota Palembang rupanya bukan sekadar gebrakan sesaat. Memasuki hari ke-11 sejak dilantiknya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang baru pada 6 April 2026 lalu, laju serapan anggaran dan eksekusi program fisik di Kota Palembang terus menunjukkan tren percepatan yang fantastis.

Berdasarkan pantauan data realisasi APBD Dinas PUPR Kota Palembang per 17 April 2026, instansi tersebut telah berhasil mengeksekusi 310 paket pekerjaan dengan total nilai anggaran mencapai Rp 222.198.171.958.

Angka ini menunjukkan lonjakan yang sangat masif jika dikomparasikan dengan data awal saat pelantikan. Pada 6 April, realisasi baru menyentuh 224 paket dengan nilai Rp 159,6 Miliar. Tiga hari berselang (9/4), angka itu naik menjadi 249 paket senilai Rp 171,6 Miliar. Kini, hanya dalam sepekan terakhir, terdapat tambahan 61 paket pekerjaan baru dengan nilai lebih dari Rp 50,5 Miliar yang berhasil direalisasikan.

Secara kumulatif, dalam kurun waktu 11 hari masa kerja pejabat definitif, Dinas PUPR Kota Palembang telah berhasil memacu tambahan serapan anggaran sebesar lebih dari Rp 62,5 Miliar untuk 86 paket pekerjaan baru.

Tancap gasnya Dinas PUPR ini membuktikan bahwa dengan adanya pimpinan yang definitif, mesin birokrasi bisa bekerja maksimal. Keputusan dapat diambil dengan cepat, serta proses lelang dan pengadaan langsung bisa segera dieksekusi tanpa keraguan administratif yang biasanya membayangi pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

Kendati demikian, kecepatan serapan anggaran secara administratif ini diharapkan berbanding lurus dengan mutu pekerjaan fisik di lapangan. Anggaran senilai lebih dari Rp 222 Miliar tersebut harus benar-benar berwujud infrastruktur jalan yang kuat, drainase yang berfungsi maksimal, dan fasilitas umum yang berkualitas.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar ritme kerja yang cepat dan tegas ini terus dipertahankan, menjadikan Palembang sebagai kota dengan tata kelola infrastruktur yang responsif, transparan, dan dapat dinikmati langsung manfaatnya oleh warga. (Red)