Turun Langsung ke Desa Epil, PUPR Muba Segera Ajukan Rehabilitasi Tembok Penahan Sungai
April 03, 2026
MUBA, MA- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat merespon keluhan masyarakat Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terkait kerusakan tembok penahan sungai yang berpotensi menimbulkan longsor, Kamis (02/04/26).
Tim dari PUPR Muba turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi di lapangan. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah titik tembok penahan sungai mengalami kerusakan cukup serius dan membutuhkan penanganan segera.
Kepala Dimas PUPR Muba Rudianto ST mengatakan, langkah cepat akan diambil dengan mengajukan usulan rehabilitasi kepada pihak terkait, mengingat kewenangan sungai berada di bawah pemerintah pusat.
"Kami sudah melihat langsung kondisi di Desa Epil. Kerusakan tembok penahan sungai ini memang cukup mengkhawatirkan. Dalam waktu dekat, kami akan segera mengajukan rehabilitasi ke Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan, koordinasi dengan pihak BBWS Wilayah VIII Sumsel sangat penting agar proses penanganan dapat dilakukan sesuai kewenangan dan tidak terjadi keterlambatan yang berpotensi memperparah kondisi.
"Dengan adanya langkah cepat untuk mengajukan rehabilitasi ke BBWS Wilayah VIII Sumsel, diharapkan penanganan dapat segera direalisasikan demi menjaga keselamatan warga serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas," jelas Rudianto.
Sementara itu, Mauzan alias Bonang salah satu pemuda Desa Epil mengaku lega dengan kehadiran langsung pihak PUPR Muba yang turun meninjau kondisi di lapangan.
"Kerusakan tembok penahan sungai tersebut menjadi perhatian serius masyarakat karena berfungsi sebagai pelindung utama dari abrasi dan luapan air sungai, terutama saat musim hujan," ujar Bonang, Jumat (03/04).
Dirinya meminta agar pemerintah segera merealisasikan perbaikan sebelum terjadi longsor yang dapat mengancam permukiman warga.
"Kami sangat berharap cepat diperbaiki. Kalau dibiarkan, takutnya longsor dan merusak rumah warga di pinggir sungai,” tutup Bonang.