AO Bantah Tuduhan Penggelapan, Siapkan Laporan Dugaan Berita Bohong dan Perbuatan Melawan Hukum
Pontianak, Kalbar – Menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya diduga membawa kabur dana perusahaan hingga miliaran rupiah, pihak yang disebut dengan inisial AO akhirnya memberikan klarifikasi dan membantah berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Melalui keterangannya, AO menyatakan bahwa dirinya sedang mempersiapkan langkah hukum terhadap sejumlah pihak terkait pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai fakta. Menurut AO, laporan tersebut akan mencakup dugaan penyebaran berita bohong, pengancaman, perampasan beberapa barang milik pribadi, serta dugaan perbuatan melawan hukum yang disebut melibatkan saudara AN dan pihak-pihak terkait lainnya.
""Semua tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut akan kami jawab melalui jalur hukum. Kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan perampasan barang pribadi, ancaman, serta tindakan-tindakan yang menurut kami melanggar hukum," ujar AO.
AO juga mempertanyakan dasar tuduhan penggelapan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, apabila usaha yang dimaksud dalam pemberitaan memang berkaitan dengan aktivitas yang diduga tidak memiliki legalitas atau bahkan berkaitan dengan dugaan peredaran oli palsu, maka aparat penegak hukum seharusnya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap perusahaan tersebut.
"Jika benar yang dimaksud adalah usaha yang selama ini disebut-sebut berkaitan dengan oli palsu, maka aparat penegak hukum harus memeriksa seluruh aktivitas perusahaan, termasuk pemilik perusahaan dan seluruh pihak yang terlibat. Tidak bisa hanya satu pihak yang dijadikan sasaran," tegasnya.
Lebih lanjut, AO menilai persoalan ini menjadi menarik karena muncul klaim kerugian perusahaan dalam jumlah besar, sementara di sisi lain terdapat dugaan bahwa usaha yang dijalankan sendiri tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut AO, apabila nantinya ditemukan adanya aktivitas usaha ilegal, maka seluruh aktivitas dan transaksi yang dilakukan dalam usaha tersebut patut menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum.
"Kalau memang ada dugaan usaha ilegal, maka semua pihak harus diperiksa. Jangan sampai ada kesan hanya mencari kambing hitam sementara akar persoalan yang sebenarnya tidak disentuh," katanya.
AO menyatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan dan berharap seluruh persoalan dapat dibuka secara transparan melalui proses hukum yang objektif.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang sebelumnya menyampaikan tuduhan tersebut belum memberikan tanggapan atas rencana laporan hukum yang akan diajukan oleh AO.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyangkut tuduhan kerugian dalam jumlah besar, dugaan aktivitas usaha ilegal, serta saling lapor yang kemungkinan akan berlanjut ke ranah hukum. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.
