Cegah TPPO dan Perkuat Edukasi, Kantor Imigrasi Cilacap Bentuk 6 Desa Binaan Imigrasi (DBI) di Kemranjen Banyumas
BANYUMAS, MA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap secara resmi membentuk dan menyosialisasikan Program Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang berpusat di Balai Desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (11/6).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat sinergi antara instansi keimigrasian, pemerintah daerah, dan masyarakat guna meningkatkan literasi keimigrasian serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi kepada 6 (enam) desa di wilayah Kecamatan Kemranjen. Penyerahan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat sejak dari tingkat desa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, menegaskan pentingnya program Desa Binaan Imigrasi ini dalam membentengi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan, serta edukasi keimigrasian kepada masyarakat hingga ke tingkat desa," ujar Ryo Achdar dalam sambutannya.
Apresiasi tinggi juga disampaikan oleh Camat Kemranjen, Ika Suprihatin. Dalam sambutannya, ia memaparkan data sebaran tenaga migran yang cukup signifikan di wilayah Kemranjen. Angka tersebut menegaskan betapa krusialnya program edukasi keimigrasian ini dihadirkan langsung di tengah masyarakat.
"Dari data yang ada, di Desa Sirau terdapat 40 orang tenaga migran, Sidamulya 53 orang, Kedungpring 31 orang, dan Alasmalang 74 orang. Kebarongan, yang menjadi tempat pelaksanaan hari ini, memiliki jumlah sebanyak 95 orang, serta di Cibalung memiliki jumlah yang paling banyak mencapai 131 orang," ungkap Ika Suprihatin.
Dalam sesi pemaparan materi, Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap, Jefandra Rizky Sunariyo, menjelaskan peran krusial Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). PIMPASA diproyeksikan menjadi jembatan komunikasi yang memfasilitasi edukasi layanan keimigrasian, seperti pengurusan paspor, sekaligus menjadi early warning system (sistem peringatan dini) dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian di desa.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Maya Yuliani, sangat menyambut baik agenda kolaboratif ini. Menurutnya, perlindungan menyeluruh bagi masyarakat Kabupaten Banyumas hanya bisa terwujud melalui kerja sama yang terintegrasi.
"Kegiatan ini sangat berguna bagi masyarakat di Kabupaten Banyumas. Melalui adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah setempat, BP3MI, dan Kantor Imigrasi Cilacap, kita dapat bergerak bersama secara efektif untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan TPPO," tegas Maya Yuliani saat menyampaikan materi.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan (stakeholder) terkait berlangsung dengan aman, tertib, dan interaktif melalui sesi diskusi serta tanya jawab.
Melalui peresmian 6 Desa Binaan Imigrasi ini, diharapkan kepedulian masyarakat terhadap prosedur keimigrasian yang aman dapat meningkat, sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. (D'PUR).

