HEADLINE
Dark Mode
Large text article



















Dapat Persetujuan BKN, Bupati Aceh Tamiang Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id:  Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tamiang pada Rabu, (01/07/2026). 
 
Pelantikan dan pengangkatan pejabat ini tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 800.1.3.3/22.01/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
 
Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menegaskan bahwa mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan yang dilakukan saat ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan, melakukan penyegaran organisasi birokrasi, serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan. Hal ini dinilai sangat krusial mengingat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memiliki visi dan misi besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Muda Sedia.
 
“Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini. Rakyat Aceh Tamiang tidak hanya menunggu janji, melainkan kerja nyata dari Saudara sekalian. Bumi Muda Sedia ini sangat membutuhkan birokrat yang berani, jujur, inovatif, bekerja cepat, tuntas, dan tulus dalam mengabdi,” tegas Bupati Armia di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
 
Lebih lanjut, Bupati menerangkan bahwa proses pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui tahapan seleksi ketat dan telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Persetujuan tersebut tertuang dalam dua dokumen resmi, yaitu Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Nomor: 30071/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 11 Juni 2026, serta Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Nomor: 800/1346 tanggal 15 Juni 2026, yang menjadi lampiran tidak terpisahkan dari Surat Keputusan Bupati.
 
Pada kesempatan bersejarah ini, Bupati Armia juga menyampaikan tiga pesan penting yang harus dipegang teguh dan dijalankan oleh seluruh pejabat yang baru saja dilantik:
 
1. Menjaga Integritas dan Loyalitas: Senantiasa menjaga kejujuran, amanah, dan kesetiaan kepada negara serta kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
2. Meningkatkan Kinerja dan Inovasi: Terus bergerak cepat, beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta melahirkan terobosan baru yang bermanfaat bagi kemajuan daerah.
3. Membangun Kolaborasi dan Solidaritas: Mempererat kerja sama antarperangkat daerah, menjaga kekompakan tim, serta bekerja sinergis dalam satu visi pembangunan.
 
Berikut adalah daftar lengkap 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik untuk menduduki jabatan baru:
 
1. Drs. Syuibun Anwar – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tamiang
2. Drs. Tri Kurnia – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang
3. Yusriati, SE, M.Si. Ak – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang
4. Ir. Muhammad Zein – Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang
5. Iman Suhery, S.STP, M.SP – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Aceh Tamiang
6. Drs. Sepriyanto – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang
7. Ibnu Azis, SKM – Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Tamiang
8. Haliah, S.Ag – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tamiang
9. Dra. Fauziati – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Tamiang
10. Bastian, S.Kom – Staf Ahli Bupati Aceh Tamiang Bidang Pemerintahan
11. Muhammad Farij, S.STP, M.SP – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang
12. Syamsul Rizal, S.Ag, M.AP – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang
13. Rulina Rita, ST, MT – Staf Ahli Bupati Aceh Tamiang Bidang Ekonomi
 
Selain melantik jajaran pimpinan tinggi, dalam kesempatan yang sama Bupati Armia Pahmi juga melantik 17 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Menurut Bupati, keberadaan para pejabat fungsional memegang peran sangat vital sebagai pelaksana teknis di lapangan dalam setiap program pembangunan daerah.
 
“Saudara-saudari adalah motor penggerak utama birokrasi. Tugas Saudara adalah menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah menjadi program kerja nyata serta aksi nyata yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Bupati Armia.
 
Prosesi pelantikan ini dihadiri pula oleh para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Aceh Tamiang, serta tamu undangan lainnya.(Eri Efandi).