HEADLINE
Dark Mode
Large text article



















Eks Inspektur Jabat Kepala Bapenda Palembang, Disambut "Warisan" Skandal Keamanan Data Pajak! LGI Dukung Investigasi Internal


PALEMBANG, MA – Pelantikan Dr. Hj. Jamiah Haryanti, SH, MH sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang baru membawa secercah harapan bagi perbaikan tata kelola birokrasi.

Namun, mantan Inspektur Kota Palembang ini dipastikan tidak bisa bersantai. Tepat di awal masa jabatannya, ia langsung dihadapkan pada "bom waktu" warisan administrasi sebelumnya: skandal kerawanan arsitektur digital pajak dan perencanaan anggaran tahun 2026 yang dipenuhi indikasi kejanggalan.

Berdasarkan hasil penelusuran dan analisis data pengadaan (RUP dan Realisasi), terungkap fakta mengejutkan mengenai sistem digitalisasi pajak Palembang. Aplikasi "Tanjak" dan portal pembayaran 'online' SSPD Mobile yang selama ini dibanggakan sebagai inovasi terpadu, ternyata tidak dibangun dengan arsitektur 'coding' yang mandiri dan aman.

Alih-alih menggunakan server berdaulat dengan enkripsi tingkat tinggi, sistem tersebut diketahui hanya menumpang pada 'AppSheet' sebuah 'platform' pembuat aplikasi 'no-code' (tanpa koding) pihak ketiga milik Google.

Wajib pajak dan pelaku usaha restoran di Palembang diarahkan ke domain eksternal appsheet.com untuk melakukan transaksi dan pelaporan pajak.

Ketua DPW Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor., S.H., C.MSP., menyoroti temuan ini sebagai kelalaian tata kelola yang fatal.

​"Ini sangat ironis. Institusi pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) bernilai triliunan rupiah memercayakan data konfidensial wajib pajak pada platform rakitan spreadsheet publik. Risiko kebocoran dan penyalahgunaan data menjadi sangat masif. Lebih aneh lagi, meski menggunakan platform gratisan atau berlangganan murah, Bapenda terus menganggarkan puluhan juta rupiah setiap tahunnya untuk hal tersebut," ungkapnya.

Kerawanan di sektor IT ini semakin menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Tahun Anggaran 2026. Dari dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026, ditemukan adanya lonjakan anggaran yang tidak wajar.

Bapenda merencanakan proyek raksasa bertajuk Belanja Modal Pengadaan Aplikasi Kegiatan Sinergitas Opsen (Rancangan Awal) (Kode RUP: 65821257) senilai Rp 2.600.000.000, kegiatan ini dipenuhi kejanggalan administratif yang kental dengan potensi pemborosan jika berkaca pada aplikasi sebelumnya yang pernah dibuat.

Kini, bola panas berada di tangan Dr. Hj. Jamiah Haryanti. Latar belakangnya yang kuat di bidang hukum dan posisinya sebelumnya sebagai Inspektur (pengawas internal pimpinan aparat pengawasan daerah) dinilai sebagai modal sempurna untuk melakukan evaluasi total dan pembenahan radikal.

"Kehadiran Ibu Jamiah adalah momentum emas. Publik sangat menantikan taring beliau sebagai mantan 'Panglima Audit' Palembang untuk melakukan investigasi internal menyeluruh. RUP 2026 yang penuh kejanggalan ini harus segera dievaluasi, dirasionalisasi, atau dibatalkan sebelum menjadi temuan aparat penegak hukum di kemudian hari," tegas Al Anshor. (RED)