HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Marak Penipuan Lowongan Kerja di Era Digital, Mahasiswa Hukum UNISRI Edukasi Warga Sragen


SRAGEN, MA -  Kemudahan akses informasi di era digital bagai pedang bermata dua. Di satu sisi mempermudah pencarian lowongan kerja (loker), di sisi lain, celah penipuan rekrutmen bodong makin menganga lebar, tak terkecuali bagi masyarakat di kawasan perdesaan.

Menyadari tingginya kerentanan tersebut, Lintang Cahya Primadani, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta, menggelar sosialisasi bertajuk “Edukasi Perlindungan Hukum dan Pencegahan Penipuan Rekrutmen Pekerja”. Kegiatan ini dipusatkan di Dusun Mundungrejo RT 04 dan RT 05, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, pada Minggu (26/7/2026).



Sekitar 50 warga setempat antusias memadati lokasi acara. Kepada awak media, Lintang mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya pencari kerja yang kerap terkecoh oleh informasi loker palsu yang berseliweran di media sosial dan grup aplikasi pesan singkat.

"Sekarang ini modus penipuan makin rapi. Tidak sedikit masyarakat yang tergiur iming-iming gaji besar dan proses cepat, namun berujung pada pemerasan. Lewat edukasi ini, kami ingin membekali warga dengan 'tameng' hukum agar tidak mudah menjadi korban," ujar Lintang saat diwawancarai usai acara.

Lebih lanjut, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum ini membeberkan sejumlah red flags atau ciri-ciri lowongan kerja fiktif yang patut diwaspadai warga.

"Paling kentara adalah adanya permintaan transfer sejumlah uang dengan dalih biaya pendaftaran, seragam, atau akomodasi. Selain itu, profil perusahaan biasanya tidak jelas dan proses rekrutmennya sangat tidak wajar. Warga harus jeli, jangan asal klik tautan atau sembarangan membagikan data pribadi seperti KTP," tegasnya.

Edukasi ini tidak hanya bersifat preventif (pencegahan). Lintang juga membagikan langkah-langkah hukum taktis yang harus ditempuh masyarakat apabila telanjur masuk ke dalam perangkap penipu.

"Jika sudah telanjur menjadi korban, langkah pertama adalah jangan panik. Amankan seluruh bukti. Simpan screenshot percakapan, bukti transaksi perbankan, dan tautan informasi loker tersebut. Bukti-bukti ini sangat krusial untuk proses pelaporan ke pihak berwajib," papar Lintang dengan bahasa yang membumi dan mudah dicerna warga.

Interaktif dan Aplikatif

Pantauan di lokasi, acara berlangsung sangat cair dan interaktif. Materi yang berat dikemas dengan bahasa sederhana, dibarengi simulasi kasus yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari warga desa. Sesi tanya jawab pun berlangsung hidup, diselingi dengan kuis berhadiah yang memantik semangat warga untuk menguji pemahaman mereka.

Bagi Lintang, program KKN ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban akademik, melainkan laboratorium nyata untuk mengaplikasikan ilmu hukum di tengah masyarakat.

"Ini adalah bentuk pengabdian. Harapan terbesar saya, setelah acara ini, warga Manyarejo bisa lebih melek hukum, ekstra teliti, dan bijak dalam merespons informasi lowongan pekerjaan. Jangan sampai niat hati mencari nafkah, malah berujung kehilangan harta benda," pungkasnya menutup perbincangan. (Ril)