Light Rail Transit (LRT) Palembang |
Palembang, PangkalanMedia.com - Dinas Perhubungan Sumatera
Selatan (Dishub Sumsel) telah melakukan rapat dalam rangka menentukan besaran tarif untuk
harga Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Selasa (10/7/18).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, diputuskan besaran tarif untuk menggunakan fasilitas LRT sebesar Rp 5.000 untuk perjalanan tanpa menuju bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang mulai dari Depo Jakabaring.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, diputuskan besaran tarif untuk menggunakan fasilitas LRT sebesar Rp 5.000 untuk perjalanan tanpa menuju bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang mulai dari Depo Jakabaring.
Sementara, untuk Depo
Jakabaring menuju Bandara SMB II, dikenakan tarif Rp 10.000 kepada setiap
penumpang. Begitu juga sebaliknya. Kepala Dishub Sumsel Nelson Firdaus
mengatakan, "tarif tersebut tidak akan memberatkan para masyarakat, karena masih sangat terjangkau".
"Besaran Tarif hanya Rp 5.000 tanpa masuk Bandara SMB II, jika sampai Bandara hanya dikenakan Rp 10.000 ini sangat murah dan menjadi fasilitas utama masyarakat Palembang,” lanjut Nelson.
"Besaran Tarif hanya Rp 5.000 tanpa masuk Bandara SMB II, jika sampai Bandara hanya dikenakan Rp 10.000 ini sangat murah dan menjadi fasilitas utama masyarakat Palembang,” lanjut Nelson.
Dengan rendahnya tarif yang ditetapkan,
Nelson berharap LRT diharapkan dapat menjadi pilihan moda transportasi masyarakat di Sumsel, dalam rangka mengurangi kemacetan yang ada di Palembang.
“Tarif ini
akan berlaku sampai Desember, untuk tahun depan akan ditetapkan kembali. Kita
harapkan dengan adanya LRT bisa mengurangi kemacetan di Palembang,”ujarnya.
LRT
atau kereta api ringan di Palembang rencanananya akan mulai dioperasikan pada
Juli 2018 sebelum Asian Games berlangung. Saat ini proses uji dinamis pun telah
selesai dilakukan dengan menjalankan kereta LRT dari Depo Jakabaring menuju
bandara SMB II Palembang. (red, nt)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif LRT Palembang Ditentukan, Mulai Dari Rp 5.000", https://regional.kompas.com/read/2018/07/10/15161471/tarif-lrt-palembang-ditentukan-mulai-dari-rp-5000.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Aprillia Ika