terkini















Tindak Lanjut POSE RI, Proyek Cor Beton di Muba Dilaporkan Ke Kejaksaan Agung

Ahmad Jahri
12/22/22, 18:34 WIB Last Updated 2022-12-22T11:34:33Z
Delefri SH, Ketua Umum POSE RI

JAKARTA, MA- Setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). 

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE-RI), Des Lepri SH, Rabu (21/12/22). Menurut dia pihaknya akan menindak lanjuti sejumlah laporan ke kejagung terkait indikasi pengurangan volume pada sejumlah kegiatan pembangunan jalan di Muba.

"Hari Rabu 21 Desember 2022 kami sudah menyampaikan laporan kami ke Kejagung. Hal ini sesuai dengan janji kami yang disampaikan saat aksi damai di Kejati Sumsel beberapa waktu lalu, dan kami berharap laporan kami ini segera bisa ditindak lanjuti," kata Des Lefri.

Dalam laporan tersebut terdapat sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Muba yang diduga tidak memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan.

Deslefri menjelaskan indikasi pengurangan volume terjadi pada 4 kegiatan yang tersebar di tiga kecamatan dalam Kabupaten Muba. Dan pihaknya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut tuntas indikasi dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara tersebut.

"Kami menduga adanya pengurangan volume Agregat dalam kegiatan Cor beton Peningkatan Jalan Desa Karang Ringin II Kecamatan Lawang Wetan, Pagu Dana kegiatan ini sebesar Rp. 1.970.346.000,- APBD Muba TA 2022 pada Dinas PUPR," ujarnya. 

POSE RI juga menemukan dugaan pengurangan volume fisik dan volume agregat pada proyek pengecoran jalan di Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa,  ironisnya di lokasi kegiatan tidak ditemukan adanya papan proyek pengumuman kegiatan.

Kemudian menemukan indikasi dugaan perbuatan melawan hukum terkait dugaan penyimpangan volume agregat pada kegiatan pengecoran Peningkatan  Jalan Mangun Jaya – Macang Sakti Kecamatan Babat Toman pagu dana Rp. 8.815.205.000,- yang merupakan salah satu kegiatan Bantuan Gubernur (Bangub) Sumsel di Kabupaten Muba yang kerjakan CV Permata.

Masih kata Deslefri, temuan dugaan Penyimpangan anggaran, mengurangi volume fisik alias cor beton dan tanpa papan proyek yang terkesan proyek siluman di Desa Pangkalan Jaya Kecamatan Babat Toman. 

"Mari secara bersama-sama terus kita kawal laporan, dan dalam jangka dekat ini kita akan kembali menggelar aksi dan mempertanyakan sejauh mana proses APH menindaklanjuti dugaan penyimpangan kegiatan di Muba, "tutup Deslefri.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tindak Lanjut POSE RI, Proyek Cor Beton di Muba Dilaporkan Ke Kejaksaan Agung

Terkini

Topik Populer