Ancaman WDP, LIRA Soroti Peningkatan Jalan di Muba
![]() |
Musi Banyuasin, MA – Soroti beberapa proyek peningkatan jalan di Kabupaten Musi Banyuasin, LIRA Sumsel Kecam buat laporan khusus kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.
![]() |
Salah
satu proyek peningkatan jalan yang menjadi sorotan yakni peningkatan
Jalan Komplek Griya Bumi Lestari dengan beton Kecamatan Sekayu, yang
menelan anggaran APBD tahun 2022 sebesar Rp. 2,3 Miliar ini dikerjakan
oleh CV. Sungai Penuh sesuai dengan penandatangan kontrak Oktober 2022.
Hasil
Pantauan dan dokumentasi media ini, proyek ini masih dikerjakan pada
pertengahan Januari 2023, pada spot-spot tertentu pengerasan agregat
pada peningkatan jalan ini tampak tipis tidak sampai 5 cm, dimana
berdasarkan informasi yang dihimpun ketebalan seharusnya agregat setelah
dipadatkan setebal 12 cm, dan ketebalan cor beton sendiri 20 cm.
![]() |
Tak hanya itu, diduga akibat dari peningkatan jalan ini juga menimbulkan kerusakan pada drainase disekitar jalan yang baru dibangun, dan diduga akibat dari keluar masuknya alat berat.
Ketua DPW LIRA Sumsel, Al Anshor, SH, menilai proyek ini berpotensi kelebihan bayar dan kekurangan volume, “Peningkatan jalan seperti ini sudah seharusnya diawasi dengan maksimal agar mendapatkan kualitas mutu yang maksimal, jika disampaikan demikian, artinya berpotensi menjadi hasil temuan BPK, pengerjaan yang diduga sengaja mengurangi volume dan sistem pengawasan yang diduga lalai harus dipertanyakan,” ungkapnya pada Media ini, (2/1/23).
LIRA Sumsel juga mengecam hasil investigasi oleh media ini harus menjadi sorotan penting bagi tim auditor yang saat ini ada di Kabupaten Musi Banyuasin, “berdasarkan hasil pantauan langsung oleh rekan media ini, sudah seharusnya dapat menjadi perhatian khusus bagi auditor yang saat ini memeriksa, sebab dengan terang wartawan media ini telah melakukan investigasi,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Kabupaten
Musi Banyuasin mendapatakan OPINI WDP, “Kabupaten Musi Banyuasin sendiri
sebelumnya mendapatan opini wajar dengan pengecualian, dikarenakan
banyak temuan dan beberapa kasus besar yang terungkap, jadi Pemkab Muba
punya PR besar yang harus diselesaikan, jangan sampai salah satu proyek
ini menjadi sebab Pemkab Muba kembali mendapat opini WDP tersebut,”
tegasnya.
Sementara itu, Pihak PUPR Kabupaten Musi
Banyuasin, dikonfirmasi via pesan whatsapp dan hingga berita ini tayang
tidak memberikan tanggapan. (red)