BONGKAR "IJON E-KATALOG" PALI: LGI Sumsel Desak Kejati Tangkap Para Pelaku!
![]() |
| Ketua LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., |
PALEMBANG, MA – Laskar Garuda Indonesia (LGI) DPW Sumatera Selatan resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk segera menangkap dalang di balik dugaan korupsi berjamaah di Dinas PUTR Kabupaten PALI.
Ketua LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti fisik yang tak terbantahkan mengenai praktik "Ijon Proyek" dan Mark-Up Gila-gilaan yang dilakukan pejabat lama di masa transisi.
Fakta Kejahatan Anggaran yang Ditemukan LGI:
Kontrak "Curi Start" (Ijon Proyek): Dua proyek pipa air bersih terbukti sudah tanda tangan kontrak pada Januari 2025, padahal jadwal pengumuman resmi di sistem RUP baru 24 April 2025. Pemenang sudah ditentukan 3 bulan sebelum proyek diumumkan ke publik.
Mark-Up Lebih dari 100%: Nilai kontrak digelembungkan hingga dua kali lipat dari anggaran yang disiapkan (Pagu), menyebabkan potensi kerugian negara mencapai ± Rp 18 Miliar.
Modus Operandi, LGI menyebut Dinas PUTR PALI sengaja memindahkan 44 proyek konstruksi fisik (termasuk Gedung RSUD & Kantor Bupati) dari Tender ke E-Katalog. Tujuannya bukan efisiensi, melainkan untuk memuluskan penunjukan langsung kepada kontraktor rekanan tanpa persaingan harga yang sehat.
"Bukti sudah jelas. Kami menuntut Kejati Sumsel segera terbitkan Surat Perintah Penyelidikan, periksa Kepala Dinas dan PPK terkait, serta bekukan pembayaran termin proyek bermasalah ini. Jangan biarkan uang rakyat PALI dirampok lewat sistem administrasi yang dimanipulasi!" tegas Anshor. (Red)
