2 Kegiatan di Muba Diduga Mengandung Unsur Korupsi, LSM POSE RI Layangkan Laporan ke KPK RI Dan Kejati Sumsel
September 25, 2024
MUBA, MA- LSM POSE RI Ungkap Dugaan Korupsi di Proyek Peningkatan Jalan dan Penggelapan Pajak oleh Transportir Batubara di Musi Banyuasin
PALEMBANG- Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI) secara resmi melaporkan dua kegiatan di Kabupaten Musi Banyuasin yang disinyalir mengandung unsur tindak pidana korupsi.
Laporan ini dituangkan dalam surat aduan bernomor 162944/SPK/POSE/IX/2024, tertanggal 23 September 2024, dan ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Dua kegiatan yang dilaporkan adalah dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan proyek peningkatan ruas jalan Air Balui – Talang Panai dan dugaan penggelapan pajak ratusan miliar dalam kegiatan pengangkutan batubara oleh PT Osean Konstruksi Energi.
Ketua LSM POSE RI, Desri Nago SH, menyatakan bahwa investigasi pihaknya menemukan indikasi praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk memperkaya diri.
Dalam proyek peningkatan jalan sepanjang 1,2 km di Desa Air Balui, anggaran sebesar Rp 8.219.109.000 diduga tidak dikelola dengan baik. Temuan menunjukkan bahwa beton yang digunakan dibuat secara manual dan tidak sesuai standar, dengan sejumlah titik jalan sudah mengalami retak.
"Kualitas adukan beton yang rendah terlihat dari upaya menutupi retakan dengan nat, dan beberapa ruas cor beton tidak diberikan tulangan, yang menyebabkan retak dan patahnya hasil pengecoran," ungkap Desri, Selasa (24/9/2024).
Pada laporan kedua, LSM POSE RI menemukan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar akibat ketidaksesuaian laporan jumlah armada angkutan batubara oleh PT Osean Konstruksi Energi. Meskipun perusahaan melaporkan penggunaan 100 truk, hasil pengecekan menunjukkan jumlah sebenarnya lebih dari 700.
"Selisih tersebut berpotensi menghasilkan omset tak terlapor hingga Rp 1,3 milyar per hari, dengan potensi penggelapan pajak sekitar Rp 171 juta per hari," tambah Desri.
Dia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas oknum yang terlibat.
"Harapan kami agar oknum pelaksana proyek ataupun pihak bertanggung jawab di Dinas PUPR Muba bisa diperiksa dan diproses terkait proyek di desa air balui. Selain itu kami meminta pihak perusahaan PT Osean Konstruksi Energi agar diperiksa terkait dugaan penggelapan pajak yang dilakukan, kami juga menduga adanya keterlibatan oknum di Dinas Perhubungan Muba yang telah bekerjasama memuluskan kegiatan pengangkutan batubara oleh perusahaan transportir," tutupnya.(*)