HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Paslon "Mbak Tika - Beny Gandeng Tim Hukum Dari YLBH Putra Nusantara Kendal


KENDAL | Mediaadvokasi.id
- Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal H. Saroji S.H., M.H., bersama 25 advokat anggotanya mengadakan acara penandatangan MOu dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal "Mbak Tika - Beny".


Selain penandatangan MOu, mereka juga menggelar deklarasi Tim Hukum dan Advokasi "Satu Hati" bersama Paslon Tika - Beny dan tim nya, di posko pemenangan di jln pemuda Kendal, Selasa 01/10/24.




Menurut Kordinator Tim Hukum Tika-Beny H. Saroji SH.,MH, pendampingan ini di maksudkan untuk menjadi garda terdepan dalam membantu dan mendampingi serta menangani berbagai persoalan hukum yang timbul selama pilkada.


Selain itu, tim hukum juga bertugas mengkoordinasikan penyusunan rekomendasi program di bidang hukum, memberikan pertimbangan hukum dalam menyelesaikan masalah hukum, khususnya dalam sengketa proses Pilkada maupun hasil Pilkada, baik pelanggaran administrasi Pilkada, pidana Pilkada, sampai sengketa Pilkada.


Menurut H. Saroji, bahwa keberadaan tim hukum ini merupakan jelmaan dari para relawan, tidak hanya bertanggung jawab terhadap persoalan hukum saja, tapi juga terhadap kemenangan Paslon Tika-Beny pada Pilkada Kendal tahun 2024.


"Intinya, tim hukum akan bertugas melakukan kajian hukum terkait dengan pelanggaran hukum yang berhubungan dengan Pilkada, serta pembelaan terhadap Paslon Tika-Beny maupun tim sukses dan para pendukungnya," tegas H. Saroji.


Oleh karena itu, H. Saroji berharap agar pelaksanaan Pilkada di Kendal dengan 3 (tiga) pasang calon ini, bisa terlaksana dengan bebas, jurdil dan bermartabat.


"Jangan sampai muncul akses-akses yang bisa menbulkan terjadinya perselisihan yang berimplikasi hukum," harap H. Saroji.


Sementara itu, Calon Bupati Kendal Dyah Tika Permana Sari usai menandatangani MOu mengucapkan banyak terimakasih kepada Para Advokat dari LBH Putra Nusantara dibawah kordinator H. Saroji, yang telah berkenan mendampingin dirinya dan Beny selama proses Pilkada berlangsung.


"Kehadiran 25 advokat di tim nya merupakan kekuatan baru bagi kemenangan pasangan Tika - Beny," ucapnya dengan penuh haru.


Tika berharap semoga kehadiran 25 advokat ini bisa membantu permasalahan hukum yang mungkin timbul pada saat kontestasi Pilkada Kendal berlangsung.


"Tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap Pasangan Mbak Tika-Beny saja, tetapi juga kepada para tim sukses maupun relawan dan pendukungnya," harap Tika.(Khozin).

Close Ads