Disnaker Kendal Gelar Rapat Penentuan UMK Tahun 2025 Di Luar Kota, Kata Aktifis : Apakah Kendal Kekurangan Tempat Representatif..!?
KENDAL | Mediaadvokasi.id - Kegiatan yang akan dilakukan Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja Kendal dengan menggelar rapat di Karanganyar Jawa tengah menjadi perdebatan hangat di kalangan aktifis Kendal.
Perdebatan itu berawal dari beredar nya surat permohonan ijin/dispensasi yang di tanda tangani oleh Cicik Sulastri selaku kepala Disperinaker Kendal dengan nomor : 400.1.5.5/517/Disperinaker tertanggal 6 Desember 2024, yang ditujukan kepada kepala dinas dan pimpinan perusahaan dimana anggota Depekab bekerja.
Dalam surat pengantar tersebut diterangkan bahwa dalam rangka pelaksanaan penetapan UMK tahun 2025, maka Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kabupaten Kendal akan melaksanakan sidang pleno dewan pengupahan Kabupaten (Depekab) pada tanggal 11-12 Desember 2024 di Karanganyar Jawa tengah.
Terhadap rencana Dinas Tenaga Kerja tersebut mendapatkan tanggapan sinis dari Aktifis Kendal, diantaranya adalah ketua Dewan Buruh yang sekaligus Ketua DPW Jawa tengah federasi SP Aspek Indonesia Babe Sudarmaji. Pihaknya merasa keberatan rapat penentuan pengupahan UMK/UMR dilaksanakan di luar kota Kabupaten Kendal.
Menurut Sudarmaji, apa yang dilakukan Disnaker Kendal sungguh tidak etis dan melukai nurani para buruh, hanya untuk omon-omon saja, kenapa harus sewa tempat di luar kota, padahal di Kabupaten Kendal masih banyak tempat yang representatif dan berkualitas baik hanya untuk penyelenggaraan acara seperti itu.
"Kota Semarang saja cukup di ruang rapat Disnaker setempat, dan itupun hanya sehari, lha Kendal malah sok-sokan selama 2 (dua) hari sewa tempat di Karanganyar, kenapa tidak di Kendal saja sehingga anggaran bisa di hemat," tegas Babe, biasa dia dipanggil, Selasa 10/12/24.
"Untuk apa pemerintah daerah kabupaten Kendal menggalakan destinasi pariwisata, menekankan kepada PHRI untuk meningkatkan kwalitas pelayanan dan sarana prasaran nya, kalau pejabatnya saja alergi menggunakan fasilitas masyarakat Kendal," imbuh Sudarmaji dengan nada tinggi.
Senada dengan Sudarmaji, Aktifis Kendal yang lain, Unggul MM juga menyayangkan langkah yang di ambil oleh Kepala Disnaker cicik Sulastri yang tidak mencerminkan sikap pejabat Kendal.
"Bila dilakukan di Karanganyar, akan terjadi pembengkakan beaya, sedangkan kalau dilaksanakan di Kendal akan ada penghematan beaya, padahal di Kendal banyak sekali tempat dan hotel yang bagus, ini terkesan hanya ingin menghabiskan/menghamburkan anggaran sisa yang belum terserap," dugaan unggul.
Menurut Unggul, bila kegiatan ini di paksakan, maka inspektorat harus turun tangan untuk memeriksa, dari mana anggaran yang di pakai, sebab anggaran yang di gunakan saat ini merupakan anggaran tahun 2023, apakah rapat di Karanganyar tersebut termasuk pada anggaran tahun 2023 apa tidak.
"Bila tidak ingin di periksa, maka rapat penentuan upah UMK tahun 2025 harus dilaksanakan di Kendal, toh hanya beberapa orang," paparnya.
Unggul berharap agar Bupati baru nanti akan mengganti para pejabat yang kinerjanya kurang bagus.
Terkait dengan hal diatas, awak media ini berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Disperinaker maupun Sekdin, Namun oleh Staf bernama Ifah dikatakan kalau beliau berdua sedang ada rapat, jadi belum bisa di temui.(Khozin)