Program Pemberdayaan Masyarakat Pemdes Aornakan I Tahun 2023 dan 2024 Diduga Ajang Praktik Korupsi
January 08, 2025
Pakpak Bharat, (SUMUT) -MA;
Program pemberdayaan masyarakat Pemerintah Desa Aornakan I, Kecamatan PGGS, Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 dan 2024 diduga menjadi ajang praktik Korupsi dengan metode Mark-Up atau melebihi harga standart.
Pantauan team media ke beberapa warga dan melakukan tanya jawab tentang barang yang ditrima dari Pemdes Aornakan I, Aornakan (13/12/24) lalu, dimana warga mengatakan pada tahun 2023 hanya menerima 1 unit Pompa Elecktrik dan Terpal Biru dan Tahun 2024 hanya 1 unit Mesin pemotong rumput (babat).
"Kita terima 1 unit Pompa Elecktrik dan Terpal, padahal kita ketahui anggarannya besar pada saat itu, " Ungkap Warga Bermarga Manik
Sambung warga, pemberdayaan tahun 2024 dengan 1 unit mesin pemotong rumput (babat), dimana mesinya kebanyakan tidak ada tenaga saat di operasikan warga ke lahan pertanianya,
"Tidak ada tenaga, kecewa mengoperasikanya. Dari merk aja sepertinya itu harga murah dan barang murahan", Kesal Warga.
Diketahui Sebelumnya, Pemdes Aornakan I, melakukan Pengadaan barang berupa Mesin Potong Rumput (mesin babat) sebanyak 188 unit, dengan pagu lebih kurang Rp. 282 juta tahun 2024.
Ketua TPKD pemberdayaan pengadaan barang tersebut, F. Bancin saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, (03/11/24), menuturkan harga per unitnya dibayarkan mencapai 1,5 juta di salah satu UD di kota Salak Pakpak Bharat.
"Taksiran sekitar 1,5 jt/unit harganya, sebanyak 188 unit yang dibelanjakan, namun semua pemberlanjaan itu bukan saya yang nemesan dan membayarkan", Ungkapnya.
Ditambahkanya, belanja dan proses transaksi, TPKD malah tidak mengetahui,
" Saya kurang tau, semua tentang pembelanjaan barang Kades yang bernegoisasi dengan rekanya, katanya salah satu UD di kota Salak, saya hanya menandatangani surat-surat administrasi", Imbuhnya lagi.
Kepala Desa Aornakan I (Satu), Raden Saleh Manik, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, (19/12/24) lalu, membenarkan bahwa pada tahun 2023 lalu program pemberdayaan dengan pengadaan pompa elecktrik dan tahun 2024 pengadaan mesin pemotong rumput (babat).
"Tahun 2023 lalu kita bagikan pompa, tahun ini (2024) kita belanjakan mesin babat, semua kita salurkan ke warga", Jelasnya.
Ditanya soal harga hingga mencapai 1,5 juta per unit, kades mengakuinya
" Sekitar segitulah harganya, sebanyak 189 unit kita belanjakan. sudah terhitung pajaknya dan administrasi lainya" bubuhnya lagi.
Namun, saat ditanya apakah Kades sendiri yang membelanjakan dan membayarkan tanpa TPKD ke toko, Kades hanya membalas senyum dan mengatakan TPKD sibuk.
Terpisah, LP Tipikor Nusantara, D. Berutu akan menindaklanjuti program pemberdayaan desa tersebut dengan dugaan harga melebihi batas atau Mark-Up, dimana harga bisa mencapai 1,5 jt per unit.
"Sejauh ini, kita sudah melakukan investigasi kelapangan/masyrakat penerima bantuan pemberdayaan masyarakat baik tahun 2023 dan 2024 dan beberapa info telah kita gali melalui konfirmasi ke TPKD kegiatan dan warga di Desa tersebut", Katanya.
Menurutnya, tidak ada ruang bagi pelaku KKN di Negara ini, sekecil apapun penyeleweng anggaran akan diproses,
" Tidak ada ruang bagi KKN, tindak lanjut akan kita surati pihak Desa sebagai PA dan toko atau UD yg menjadi tempat pemberlanjaanya, kita sudah lakukan uji petik beberapa toko dan UD sebagai penyalur/penyedia barang tersebut, nanti kita bandingkan perbedaan harga," Jelasnya lagi.
Dalam hal ini, LP Tipikor Nusantara juga sesegera mungkin melanyangkan surat ke badan atau instansi Inspekrorat/BPK untuk hal melakukan audit dalam penganggaran, pembelanjaan sesuai dengan ketentuan.
"Pastinya kita bawa ke pihak APH dalam proses penuntasan KKN, sesegera mungkin kita layangkan surat ke Inspektorat dulu", Pungkasnya. (Tim)
#PakpakBharat
#Aornakan1
#PGGS
#KORUPSI
#DD
#ADD