HEADLINE
Dark Mode
Large text article












YLBH Putra Nusantara Kendal Teken MoU Dengan Kepala Desa Se-Kecamatan Rowosari


KENDAL |Mediaadvokasi-id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal menggelar penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) jasa hukum dengan Kepala Desa se-Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, Rabu 12/02/25.

Acara yang di gelar di rumah Kepala Desa Tambaksari Imam Subagyo tersebut di hadiri 15 Kepala Desa se-Kecamatan Rowosari kecuali desa Sendangsikucing.

Sebelum penandatanganan, Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal H. Saroji menjelaskan bahwa, maksud dan tujuan diadakan nya penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) tersebut adalah, sebagai implementasi dari program perlindungan hukum terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa manakala terkena permasalahan hukum oleh karena tugas dan jabatannya baik pidana, perdata maupun sengketa tata usaha Negara.

Selain hal tersebut diatas, perjanjian itu juga bertujuan untuk memberikan bantuan hukum secara litigasi maupun non litigasi kepada Pemerintah Desa masing-masing.

Oleh karena itu, H. Saroji berharap agar Kepala Desa dan perangkat desa yang ada di Kecamatan Rowosari jangan sampai ada yang terkena proses hukum.

"Bila sampai ada yang terkena kasus hukum, sebisa mungkin bisa di selesaikan ditingkat desa," tegas H. Saroji.

Usai kegiatan, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Rowosari Mujiono, kepada awak media ini mengatakan, dengan adanya MoU ini, dirinya merasa tenang dan lega dalam bekerja, karena telah ada jembatan atau pendampingan hukum dalam menyelesaikan persoalan yang muncul.

"Manfaat yang lain, bisa menjalin silaturahim dan mencerdaskan kami terkait dengan persoalan hukum, sehingga kami jadi melek hukum," terang Mujiono.

Senada dengan Mujiono, salah satu Anggota paguyuban yang lain, HM. Sugiyanto juga menyatakan hal yang sama.
Menurut H. Sugiyanto, kerjasama ini sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan ketenangan dalam bekerja karena sudah ada pendampingan dari LBH, sebab tidak tertutup kemungkinan kedepan akan muncul persoalan hukum, 

"Namanya bekerja, kan tidak tau kalau suatu saat ada persoalan yang muncul," kata H. Sugiyanto.

HM. Sugiyanto juga berharap agar kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, saling menguntungkan, sehingga kedepan kita jangan sampai terkena kasus hukum.(Khozin)
Close Ads