HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Mediasi PBSI kota Palembang Gagal total 4 orang yang Hadir Tanpa Surat Tugas Dari PBSI kota Palembang



Palembang, MA-Terkait adanya pengaduan yang masuk ke sekretariat KPAD Sumsel, serta hasil dari klarifikasi yang dilakukan oleh Komisioner KPAD Sumsel ke Ketua Harian PBSI Kota Palembang yaitu laporan Orang tua M.Syahzikri yaitu Yudistira A.Amd ke kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel, Tentang Kehilangan Hak Sebagai Atlet Yang Seharusnya mengikuti dan Menjadi Tanggung Jawab Pengkot PBSI Kota Palembang


Hari ini Komisi perlindungan Anak daerah Sumatera Selatan mengundang Orang tua M.Syahzikri yaitu Yudistira A.Amd untuk Mediasi bersama PBSI Kota Palembang, Selasa ( 22/4/2025).


Rudi mewakili dari PBSI kota Palembang selaku Bidang Prestasi mengatakan, 

" Jadi mediasi hari nanti akan di lanjutkan lagi, karena ada beberapa berkas belum siap," katanya.


Sementara itu Aan Andriyansyah selaku komisioner KPAD Sumsel menambahkan, seharusnya hari ini mediasi. Karena pihak dari pak Yudistira memakai lawyer , maka mereka menanyakan kelengkapan administrasi petugas PBSI kota Palembang.


" Mudah-mudahan bermediasi ini tetap memberikan yang terbaik buat ananda M. Syahzikri di dunia bulutangkis dan tetap ada peluang dan berharap ada jalan yang terbaik," tandasnya.


Yudistira selaku Orang tua M.Syahzikri menuturkan undangan KPAD Sumsel untuk M.Syahzikri yang tidak diseleksi masalah anggaran 2023- 2024 itu PBSI kota Zulkifli harian itu mengutus orang yang tidak jelas yang mengaku sebagai utusan PBSI. Cuma tanpa menunjukkan struktur organisasi dan surat tugas. 


Jadi hari ini mungkin gagal dari mediasi dari pihak PBSI kota Palembang. Mereka menunjukkan arogansi PBSI kota Palembang yang Ketua harian pak Zulkifli seperti anak kecil, padahal untuk sekelas KPAD Sumsel harus di sertai surat tugas dan struktur kepengurusan berarti mereka ini kan tidak ngerti anggaran digelapkan, struktur organisasi tidak jalan. 


Dan surat tugas tidak bisa membuktikan surat tugas, jdi untuk Sumsel PBSI kota Palembang tertibkan administrasi dulu.


Dan ini jelas tahun 2023- 2024 mereka tidak ada seleksi hari ini SK tidak jelas pembukuannya. Jadi dana-dana harusnya di audit oleh KPK, BPK , inspektorat. 


Memang kami kami sudah ke DPRD komisi IV bahwa mereka sudah menyurati Dispora untuk melacak dana hibah PBSI kota Palembang.


" Saya harap lebih terang benderang PBSI kota Palembang akan lebih baik bergerak Palembang lebih baik dengan pengurusan baru yang lamanya distop dulu," harapnya.


Ditempat yang sama kuasa Yudistira selaku orang tua M.Syahkri menyatakan, langkah hukum yang akan lakukan kita dari Peradi Banyuasin akan menyiapkan 5 pengacara untuk ke PN, laporan ke kajati dan sebagai jika bersalah. 


" Kita terima kasih sudah dimediasi akan tetapi yang datang dari PBSI kota Palembang tidak ada Surat tugas dan dan SK tidak ada dan cuma omongan," pungkasnya ( Ocha)

Close Ads