Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari : Alhamdulillah Kendal Raih WTP 9 Kali Berturut-turut
KENDAL | Media Advokasi.id - DPRD Kendal kembali menggelar rapat Paripurna dengan agendal penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024, Kamis 22/05/25.
Acara yang digelar di gedung Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Ahmad Suyuti.Hadir sebagai tamu undangan, Forkopimda Kendal, PJ Sekda, Asisten Bupati, Asisten PJ Sekda, para Pimpinan OPD, BUMN, BUMD, Camat, dan undangan lainnya dari unsur masyarakat.
Yang menarik, saat Bupati Dyah Kartika Permanasari menyampaikan kabar membanggakan dihadapan anggota sidang Dewan yang terhormat, bahwa keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa tengah selama 2(dua) tahap, tahap pemeriksaan interim/pendahuluan yang dilaksanakan sejak 10 sampai 17 Pebruari 2025 dan pemeriksaan substantif (audit rinci) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari sampai 15 April 2025.
Bupati juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Jawa Tengah tersebut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah kabupaten Kendal dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas pengendalian intern.
Menurut Bupati, laporan pemeriksaan hasil BPK-RI atas laporan pemerintah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024 baru diterimakan pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025.
"Dan Alhamdulillah hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024 ini, Kendal kembali memperoleh opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP).
Dengan demikian, secara berturut-turut dalam 9(sembilan) tahun terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Kendal dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian," ucap Bupati dengan bangga.
"Dengan diterimanya WTP yang ke 9 kalinya, Bupati berharap mampu membangkitkan motifasi dan semangat seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerjanya," imbuh Bupati.
Atas prestasi yang di torehkan oleh Pemerintah Daerah yang telah berhasil mengelola tata keuangan nya dengan baik tersebut, pimpinan sidang mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya.
"Kami atas nama Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kendal atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dengan hasil opini "Wajar Tanpa Pengecualian" ( WTP) untuk sembilan (9) kali berturut-turut dari sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2024.
"Semoga terus dapat dipertahankan sampai dengan akhir masa jabatan," Harap pimpinan sidang Ahmad Suyuti.
Sidang di akhiri dengan penyerahan Buku Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari Kepada Ketua DPRD Kabupeten Kendal Mahfudz Sodiq.( Khozin ).