Polres Madiun Bongkar Kasus Pengeroyokan Sadis di Jalan Raya Munggut, 5 (lima) Tersangka Diamankan
KABUPATEN MADIUN , MEDIA ADVOKASI.K epolisian Resor (Polres) Madiun berhasil mengungkap aksi pengeroyokan brutal yang sempat menghebohkan publik dan viral di media sosial. Insiden kekerasan tersebut terjadi pada hari Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB, tepatnya di depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Korban berinisial AIS dan rekannya JR, menjadi sasaran kekerasan saat berhenti sejenak untuk membeli bensin dan rokok. Tiba-tiba, sekelompok pemuda berkonvoi menggunakan sepeda motor melintas dari arah utara. Beberapa anggota rombongan itu kemudian berhenti dan langsung menganiaya AIS secara brutal, memukul, menendang, hingga memukulkan wadah galon air ke tubuh korban. Ironisnya, korban juga dipaksa menanggalkan kaosnya di hadapan umum.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa kegagalan telah menyelamatkan total 14 orang dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 5 (lima) orang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang sebagai korban, dan tujuh lainnya sebagai Saksi.
“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan bersama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara,” ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa sebagian pelaku masih berstatus di bawah umur. Proses hukum pun akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Mengenai isu yang beredar bahwa kejadian ini terkait dengan konflik antar perguruan pencak silat, Kapolres membantahnya dengan tegas.
"Ini bukan konflik antar perguruan. Pelaku berasal dari komunitas yang menamakan diri mereka 'Seluruh PemudaHijrah023'. Mereka datang dari berbagai daerah seperti Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang, dan tengah berkumpul di Madiun untuk sebuah agenda,” jelasnya.
Saat ini, penyidik tengah mendalami siapa pihak yang mengorganisasi pertemuan tersebut dan motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Kapolres menegaskan komitmen kepolisian untuk anggota segala bentuk premanisme dan aksi kekerasan yang mengganggu kebenaran umum.
Sebagai penutup, Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik menghimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari.
“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum,” tutupnya.
(Pambudi).