"BEJAT!!! " ANAK KANDUNG ANIAYA IBU KANDUNG SENDIRI
PAGAR ALAM,MA-" Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025. Kejadian terjadi di rumah korban yang beralamat di Kota Pagar Alam Sumsel. Korban yang merupakan ibu rumah tangga bernama Riska Oktaviana (37) mengalami luka akibat tindakan tindakan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Peristiwa bermula saat korban menegur pelaku, Anak MAP(15), yang sedang mengungkap motor di dalam rumah. Tidak terima ditegur, pelaku langsung melemparkan batok kepala bagian depan motor ke arah korban dan mengenai dahi hingga menyebabkan luka memar. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pagaralam untuk ditindaklanjuti.
Usai menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Pagaralam yang dipimpin oleh IPTU Irawan Adi Chandra langsung bergerak cepat. Pada hari Sabtu, 7 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, petugas penyelamatan pelaku di rumah korban dan membawanya ke Mapolres Pagaralam untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa batok kepala motor turut diamankan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain pemeriksaan terhadap Saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus ini akan terus didalamnya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku. (Rb)