Kecewa Dengan Pemasukan PAD Yang Terus Menurun, Anggota DPRD Kendal Sepakat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD
KENDAL | Media Advokasi.id - Kecewa dengan pemasukan PAD yang masih jauh dari target, anggota DPRD Kendal sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di motori oleh Fraksi PPP dan PKS, akhirnya pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapat Asli Daerah di sepakati oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
"Apakah pembentukan pansus optimalisasi PAD, disetujui," Kata Mahfud Sodiq selaku pimpinan sidang menawarkan kepada anggota yang hadir.
"Setuju" jawab anggota dewan serentak.
Sementara itu, PPP melalui juru bicara nya Abdul Syukur dalam pemaparan nya, mengingatkan kepada semua anggota yang hadir, bahwa saat ini merupakan krisis keuangan daerah, menurut PPP, PAD Kabupaten Kendal sejak 2023, 2024 dan 2025 terus mengalami penurunan secara drastis, hal itu bila mengacu dari RPJMD tahun 2021-2026.
"Pada RPJMD 2021-2026 target PAD Kabupaten Kendal 703 Miliar, kemudian di rinci dalam PAD 2023 menjadi 534 miliar, kemudian di APBD tahun 2024 target PAD di targetkan 58 miliar, artinya dari target yang ditetapkan sebesar 636 miliar telah terjadi penurunan sebesar 78 miliar," papar Syakur dengan kesal.
Setelah target PAD diturunkan menjadi 558 miliar, faktanya Pemda hanya bisa merealisasikan 517 miliar.
"Artinya, terjadi penurunan kembali sebesar 41 miliar," ucap Syakur.
Sedangkan pada APBD tahun 2025 PAD juga ditargetkan sama dengan APBD tahun 2024, yaitu 636 miliar. Tapi ada permintaan realisasi 603 miliar, sehingga ada penurunan lagi sebesar 33 miliar.
Sementara itu, postur APBD kita mendapat sumbangan dari PAD hanya 22 persen dari APBD, hal itu menurut PPP pasti ada problem yang besar terhadap transfer dari pemerintah pusat, baik DAU, DAK, insentif Fiskal termasuk di dalam nya dana bagi hasil.
Fakta yang terjadi, dari beberapa sektor pendapatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kendal, termasuk pendapatan dari OPD-OPD yang secara umum tidak tercapai realisasinya.
Contoh, Bapenda tahun 2025 mentargetkan 368 miliar, kemudian diusulkan lagi dalam APBD perubahan menjadi 338 miliar, Disporapar 3 menjadi 2 miliar, Disdik dari 15 juta menjadi 12 juta, Dinas pertanian dari 157 juta turun jadi 150 jt, Disdag dari 12 miliar menjadi 10 miliar di perubahan dan dinas lain nya," papar Syakur.
Bukanya dewan tidak tau, berapa sebetulnya potensi pendapatan Pemerintah Daerah Kendal, hal itu disebabkan karena pihak DPRD tidak pernah membahas dengan rinci bersama Dinas Pendapatan maupun BUMD.
Terkait dengan hal tersebut diatas, dan dalam rangka bisa keluar dari krisis keuangan daerah yang kemaren dibacakan Bupati pada Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 bahwa Pemda masih kekurangan anggaran (defisit) sebesar 115 miliar.
Oleh karena itu, PPP mengusulkan agar dibentuk panitia Khusus (Pansus) PAD, supaya bisa melakukan evaluasi dan bisa mengetahui potensi pendapatan secara komprehensif, sehingga bisa membantu Pemerintah Daerah dalam menjaga postur APBD dengan baik.(Khozin)
Bersambung..