HEADLINE
Dark Mode
Large text article













Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Cilacap 100 Persen Sudah Berbentuk



Cilacap, MA - Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian kerakyatan.


Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang didasarkan pada prinsip gotong-royong, kekeluargaan, dan saling membantu.


Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada tanggal 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peresmian 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada tanggal 12 Juli 2025. 


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyo melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa, Ahmad Andi Cahyono mengatakan, bahwa pihaknya hanya mendorong para kepala desa/lurah untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, (3/6).


“Alhamdulillah untuk Kabupaten Cilacap hingga saat ini 100 persen sudah terbentuk,” ungkapnya. 


Dan ranah kita adalah pelatihan ke pemerintahan desa, teknisnya ada pada Dinas Koperasi. 


Sudah 284 desa, sehingga real-time kami melaporkan ke pusat, sesuai tugas dan kewenangannya, dan per tanggal 20 Mei sudah 193 desa terverifikasi. Sementara MPAK atau ke Notaris ada 152 desa. Yang sudah terbit SK AHU-nya, baru 1 desa. Ini kan prosesnya, kata Andi. 


Untuk kesiapan Akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih ada 20 Notaris yang membantu sesuai wilayahnya untuk Kabuoaten Cilacap.


Untuk pendanaan ditemukan oleh Bank Jateng. 


Pengawasnya yaitu kades karena jabatannya, bukan pribadi. 


Membina desa dalam hal pengembangan perekonomian desa. Ini untuk menghindari pinjol dan sejenisnya. 


Pemerintahan desa saat ini memetakan potensi desa. 

BUMDes produknya, koperasi sebagai pemasarannya.


Saat ini yang sedang berjalan di DPPUKM Cilacap sedang melakukan verifikasi Koperasi Merah Putih.


“Langkah ini merupakan pendataan keberadaan Koperasi Merah Putih dan menjamin kredibilitas dan tanggung jawab koperasi,” kata Tias, salah satu staf bidang koperasi DPPUKM.


Keberadaan Koperasi Merah Putih di Cilacap sudah terbentuk kepengurusan di 169 desa dan 15 kelurahan, secara keseluruhan terdapat 184 lembaga koperasi terbentuk dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Muskelsus.


Saat ini proses verifikasi masih terus berjalan. Yang telah mendirikan dua desa baru di wilayah Kecamatan Adipala.


Dalam Musdesus/Muskelsus dibahas juga persyaratan untuk membangun koperasi. Untuk modal awal, setiap anggota akan memberikan simpanan pokok dan simpanan wajib, sangat beragam tergantung keputusan hasil musyawarah. 


Umumnya simpanan pokok sebesar Rp50.000 - Rp100.000, sedang simpanan wajib antara Rp5.000 - Rp10.OOO sesuai kesepakatan.

Diharapkan, Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Tias.


Sedangkan dari Kementerian Koperasi, Budi Arie Setiadi menargetkan, pembentukan 80.000 koperasi desa atau kelurahan (Koperasi Merah Putih) rampung hingga akhir Juni 2025. 


Rencananya, koperasi tersebut akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. (D'Pour)